in

26 Warga Urus Administrasi Kependudukan Melalui Layanan Mobile

 26 Warga Jakpus Ikut Layanan Kependudukan Keliling

Sebanyak 26 warga di RW 01, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengurus administrasi kependudukan melalui layanan mobile atau jemput bola.


” 22 warga mengajukan permohonan untuk Akta Kelahiran dan empat melakukan perekaman e-KTP”

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Masdian mengatakan, layanan mobile diberikan setiap akhir pekan. Tujuannya, memfasilitasi warga yang sibuk saat hari kerja.

“22 warga mengajukan permohonan untuk akta k elahiran dan empat melakukan perekaman e-KTP,” ujar Remon, Sabtu (22/4).

Ia menambahkan, dalam layanan yang dimulai pada pukul 09.00 ini, terdapat 11 warga lainnya yang melakukan konsultasi pelayanan.

“Kita imbau warga yang tidak sempat mengikuti layanan ini bisa langsung datang ke kelurahan terdekat di hari kerja,” tandasnya.

What do you think?

Written by virgo

Pilkada Aceh dan DKI Jakarta, Membandingkan Kegilaan

Orang Terekam “CCTV” Tidak Terkait Novel