in

3 Tahun SK Gubernur Tak Digubris DPRD Muba

Sekayu, BP

Baru kali ini terjadi di Muba, surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan tidak digubris oleh dewan. Mirisnya lagi, SK Gubernur Sumsel H Alex Noerdin ini sudah terbit sejak 2014. Perlakuan ini menimbulkan kisruh dengan tidak kunjung dilantiknya Syairi Remuso sebagai anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin meski  kader PAN ini telah mengantongi SK Gubernur Sumsel H Alex Noerdin No 797/KPTS/2014 tentang peresmian  pemberhentian dan pengangkatan Syairi sebagai anggota DPRD Kabupaten Muba pada 31 Desember 2014 menggantikan Yulisman.

Sejak SK tersebut turun, tercatat pernah ada pembahasan jadwal di Badan Musyawarah  DPRD Kabupaten Muba. Anehnya hingga kini nasib Banmus juga mengambang, lembaga itu belum menunjukkan kejelasan penjadwalan pelaksanaan SK Gubernur Sumsel.

Syairi sendiri saat ditemui Kamis (4/5) mengaku tidak habis pikir dengan perlakuan terhadap dirinya. Bahkan dia mendapat kesan SK Gubernur Sumsel itu diabaikan DPRD Kabupaten Muba. “Saya terus dizalimi sampai sekarang ini. Sejak SK Gubernur turun saya sudah melakukan lobi dan menemui pimpinan dewan hingga pimpinan fraksi,” kata Syairi.

Dalam pileg 2014  lalu, Syairi  berhasil merebut suara sebanyak 1.728 suara. Ia meraih urutan kedua suara terbanyak dan berhak duduk di kursi parlemen.

Tiba-tiba Ketua KPU Kabupaten Muba, yang saat itu dijabat Rustam Effendi Cs, mencoret nama Syairi Remuso sebagai calon DPRD terpilih. Syairi pun melakukan upaya hukum dengan melaporkan Komisioner KPU Kabupaten Muba ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Syairi memenangkan sidang di DKPP tersebut.

Salah satu butir keputusan DKPP adalah memberhentikan Komisioner Kabupaten Muba. Butir lainnya,  DKPP mengembalikan Syairi Remuso sebagai calon DPRD Kabupaten Muba terpilih. Putusan DKPP itu ditindaklanjuti KPU Provinsi Sumsel dan terbitlah SK Gubernur Sumsel yang ada.

Meski sudah tiga tahun Syairi merasa dizalimi dan digantung nasibnya, pada 29 Maret 2017 lalu sejumlah tokoh masyarakat Keluang mendukung Syairi dengan kembali melayangkan surat ke DPRD Muba perihal tindak lanjut SK Gubernur.  Anehnya pimpinan DPRD Kabupaten Mubal hingga kini tak kunjung menindaklanjuti dan merealisasikan SK Gubernur Sumsel. “Saya telah berulang kali berkoordinasi ke DPRD Kabupaten Muba, tak mendapatkan jawaban pasti mengenai pelantikan,” jelasnya.

Memang, diakuinya, ada beberapa kali wacana Banmus dengan pimpinan dan ketua fraksi, mengenai jadwal pelantikannya dan kembali gagal terealisasi. “Saya meminta keadilan dan tegakkan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba Jon Kennedi mengatakan, pelaksanaan Banmus penetapan jadwal pelantikan wewenang pimpinan dan ketua fraksi. “Semua tergantung Ketua DPRD Kabupaten Muba sekarang ini,” jelasnya.

Memang, diakuinya, ada permasalahan ketika Yulisman dilantik anggota DPRD Kabupaten Muba. Tiba-tiba Syairi mengantungi SK Gubernur Sumsel itu. “Kita belum pernah jadwalkan Banmus pelantikan ini,” katanya. #arf

What do you think?

Written by virgo

Pemko Palembang Harus Bersikap Adil

Presiden minta kepala daerah optimalkan tanaman unggulan