in

7 Anggota BPD Desa Permata Baru Resmi Dilantik Bupati Ogan Ilir

Tujuh anggota BPD Desa Permata Baru, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) periode 2019-2025, usai dilantik Bupati OI H Ilyas Panji Alam.

Inderalaya, BP–Sebanyak tujuh orang anggota BPD Desa Permata Baru, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) periode 2019-2025, Jumat (6/12) resmi dilantik Bupati OI H Ilyas Panji Alam. Mereka bertekad usai dilantik akan menjadikan Desa Permata Baru lebih baik dan maju di masa mendatang.

Mereka yang dilantik adalah Ketua BPD Desa Permata Baru Ema Nilmayanti, Wakil Ketua BPD Ansori, Sekretaris Apriadi, Anggota lainnya Yuhernedi, Subran, Fitra, dan Sawal

.

“Alhamdulillah secara resmi kita sudah dilantik oleh Bupati OI H Ilyas Panji Alam. Sementara ini akan kami rapatkan kembali program unggulan kedepan guna kemajuan Desa Permata Baru menuju desa unggul, berkompeten, maju dan ke arah yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Menurut Ema pihaknya dalam merencanakan program pembangunan akan mengutamakan musyawarah untuk mufakat, misalnya perbaikan jalan-jalan di dalam perumahan, perbaikan dan pembuatan siring, gorong gorong, lebih mengaktifkan bumdes dan sebagainya.

Disebutkan Ema bahwa tugas BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, selain itu melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Ya tugas BPD adalah sebagai pengontrol, mitra kades, kalau memang program kerja dan program pembangunannya bagus untuk desa dilanjutkan kalau bertentangan dimusyawarahkan lagi. Kita hanya berharap di masa mendatang Desa Permata Baru lebih baik lagi, pemerataan kesejahteraan, meningkatkan potensi desa, menjadikan desa mandiri, maju dan dengan program kerja desa dapat meningkatkan perekonomian warga desanya jadi contoh desa desa lainnya, misalnya belum ada ciri khas potensi desa, misalnya pembuatan makanan, untuk kesejahteraan masyarakat desa,” kata istri Burhan tersebut. #hen

What do you think?

Written by Julliana Elora

KKR untuk Selesaikan Kasus HAM

KKR untuk Selesaikan Kasus HAM