in

Akmal Edarkan Tiga Kilo Ganja dari Kebun Sendiri

Jumat, 11 Agustus 2017 15:06 WIB

MEULABOH – Pemuda tanggung, Akmal (17) dari Lhok Seumot, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, akhirnya harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, lelaki muda itu ditengarai mengedarkan tiga kilo ganja yang diakui dari kebun sendiri.

Akmal dicokok polisi, Selasa (9/8) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Bersama pria itu disita tiga kilogram ganja kering yang ia masukkan ke dalam tas ransel miliknya, saat akan dijual pada seorang pembeli.

Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi SH MH dalam konferensi pers dihadapan sejumlah wartawan, Rabu (9/7) di Mapolres Kompleks Perkantoran Suka Makmue mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait akan adanya transaksi ganja di kawasan Beutong.

Polisi yang mengetahui informasi ini langsung melakukan pengintaian dan menyebar di lokasi yang dicurigai. “Pelaku berhasil kita tangkap ketika sedang menjual ganja miliknya,” kata Kapolres Mirwazi.

Saat ditangkap, pemuda tersebut tidak memberikan perlawanan dan polisi berhasil menemukan tiga paket ganja kering yang telah dibungkus dengan sebuah kantong plastik, dan ditempatkan pada tas ransel milik tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Akmal mengaku barang haram tersebut ia peroleh dari kebun miliknya sendiri, yang ia tanam bersamaan dengan tanaman lainnya di kawasan Beutong.

Ia juga mengakui telah berhasil menjual barang haram ini sebanyak dua kali, dengan harga per kilogramnya sebesar Rp 700 ribu.

Kapolres Mirwazi juga menambahkan, akibat perbuatannya tersebut Akmal dijerat dengan Undang-Undang Narkotika.(edi)

What do you think?

Written by virgo

Game Zone Digerebek, 10 Orang Diangkut ke Mapolres

Jamaah calon haji Sumsel mayoritas Risti