in

Akses Layanan Pesan Singkat Telegram Ditutup

Ancam Blokir Youtube, FB dan Twitter 

Pemerintah kembali dibuat gemas dengan sikap Youtube, Facebook, dan Twitter. Pemicunya permintaan penutupan akun oleh pemerintah Indonesia, mendapat respons kurang maksimal dari tiga perusahaan raksasa itu. 

Menteri Kominfo Rudiantara menyampaikan warning dan ancaman penutupan platform secara keseluruhan. Pesan tegas kepada perusahaan global itu disampaikan Rudiantara setelah mengikuti Deklarasi Anti Radikalisme di kampus Unpad, Bandung, kemarin (14/7). “Dari seluruh permohonan penanganan akun yang kami minta ditutup, hanya 50 persen yang sudah di-take down. Ini mengecewakan,” katanya.

Rudiantara menegaskan, ketiga perusahaan itu harus memperbaiki komitmennya jika ingin beroperasi lebih lama lagi di Indonesia. Menurutnya jika tidak ada komitmen serius, pemerintah Indonesia akan bersikap tegas. 

Sebab perusahaan asing manapun yang masuk ke Indonesia, harus mendukung pembangunan Indonesia. “Tidak bisa sekadar main iklan saja di Indonesia,” katanya. 

Tindakan paling berat adalah menutup total akses kepada tiga perusahaan itu. Sehingga Rudiantara meminta maaf kepada masyarakat yang selama ini memanfaatkan ketiga aplikasi itu untuk kegiatan positif, tetapi ikut terdampak juga.

Dia menegaskan, jangan semata-mata selama ini bisa mengeruk keuntungan finansial pribadi, lantas tidak terima jika pemerintah menutup akses Youtube, Facebook, maupun Twitter.  “Jangan sampai kepentingan pribadi, mengorbankan kepentingan nasional,” tandasnya.

Menurut Rudiantara ada sejumlah alasan kepada ketiga perusahaan itu tidak kooperatif dalam menindaklanjuti permohonan blokir akun dari pemerintah Indonesia. Di antaranya, mereka membandingkan dengan kebijakan di negara masing-masing, bahwa pemblokiran akun harus melalui meja pengadilan.

Rudiantara dengan tegas mengatakan, Indonesia memiliki regulasi sendiri. Sehingga jika perusahaan-perusahaan itu ingin bermain di Indonesia, maka harus mengikuti regulasi di Indonesia. Dia mengatakan, permintaan blokir atau take down akun juga tidak asal-asalan. Ada pertimbangan serius sebelum permintaan itu dilayangkan ke penyedia jasa media sosial maupun file video sharing semacam Youtube.

Di antara pertimbangannya, akun yang diajukan untuk ditutup nyata-nyata menyebarkan konten bermuatan pornografi, SARA, ujaran kebencian, berita bohong, penipuan dan lainnya. Rudiantara mengaku lebih mudah menutup website, ketimbang menutup penyedia konten semacam Youtube, Facebook dan Twitter.

Penutupan Telegram

Sementara itu, upaya pemerintah bersih-bersih aplikasi yang bermuatan negatif kembali memakan korban. Kali ini korbannya adalah aplikasi pesan singkat Telegram. Secara resmi, tadi malam (14/7), Kemenkominfo mengumumkan penutupan untuk 11 DNS (domain name system) milik Telegram sekaligus. Dampak dari pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya aplikasi Telegram melalui format website.

Sebelas DNS milik Telegram itu adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A Pangerapan mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan proses penutupan secara menyeluruh. Sehingga, nantinya aplikasi Telegram melalui website maupun mobile tidak bisa diakses semuanya. 
Semuel mengatakan, aplikasi Telegram bakal ditutup menyeluruh jika tidak memenuhi SOP penanganan konten-konten yang melanggar hukum. ’’Tindakan ini kita ambil untuk menjaga keutuhan bangsa,’’ jelasnya.

Di antara yang membuat pemerintah mengeluarkan keputusan pemblokiran adalah, Telegram tidak membuat SOP dalam penanganan kasus terorisme. Sehingga, dapat mengancam atau membahayakan keamanan bangsa Indonesia.

Menurut dia, banyak sekali kanal di Telegram yang bermuatan propaganda, radikalisme, terorisme, paham kebencian, dan ajaran membuat bom. Kemudian, juga tutorial cara melakukan penyerangan, disturbing images (foto keji), dan konten negatif lainnya.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengaku selama ini menggunakan Telegram. Termasuk untuk konsolidasi dengan jaringan IGI di seluruh penjuru Indonesia. Di antaranya, bertukar inovasi-inovasi dalam pembelajaran dan lain sebagainya.

“Saya menyayangkan penutupan Telegram,” jelasnya. Namun dia tidak bisa berbuat apa-apa jika sudah menjadi keputusan pemerintah. Apalagi alasannya adalah untuk menjaga keamanan bangsa Indonesia. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Padang Bakal Miliki Pusat Studi Quran

Hari Ini, Wapres Launching Minang Entrepreneur Award