in

Alasan Pinjam, Motor Teman Malah Digadaikan Rp 2 Juta

PADANG, METRO
Nekat menggadaikan sepeda motor milik temannya, dua pria ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo di lokasi berbeda, Sabtu (16/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Modusnya, mereka berpura-pura meminjam sepeda motor korbannya.

Kedua pelaku diketahui bernama Miko Frilyan Jara (31), dan Riki Mario (40). Salah satunya merupakan residivis atau sudah pernah ditangkap dalam perkara yang sama. Mereka pun diringkus berdasarkan laporan polisi nomor LP/01/B/I/2021/Sektor Nanggalo tanggal 16 Januari 2021 dengan pelapor berinisial DS.

“Pelaku ditangkap karena diduga menggadaikan motor korban. Awalnya, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik DS yang tak lain adalah teman mereka sendiri. Namun, bukannya dikembalikan, sepeda motor itu malah digadaikan oleh kedua pelaku,” kata Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya, Minggu (17/1).

Dijelaskan AKP Sosmedya, pelaku menggadaikan sepeda motor itu Rp2 juta. Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya. Selain menangkap kedua pelaku yang menggadaikan motor milik temannya, pihaknya juga mengamankan orang yang berperan sebagai penadah barang hasil penggelapan.

“Kita juga menangkap penadah, tapi saat ini belum bisa merinci secara detail identitas pelaku. Kasus ini masih kami kembangkan, untuk dua pelaku beserta barang bukti sudah kami tahan. Barang bukti yang disita oleh Polsek Nanggalo dari kedua pelaku diantaranya dua unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul warna hitam dan Honda Beat warna putih,” tutupnya. (r)

What do you think?

Written by virgo

Keterangan Pers Presiden RI setelah Peninjauan Lokasi Terdampak Banjir di Provinsi Kalimantan Selatan, 18 Januari 2021, di Jembatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan

Meti Kim sindir lelaki pemberi janji palsu di lagu “Raja Gombal”