in

APPS : Kami Akan Bantu Proses Hukuman Atas Pelecehan Seksual Bocah 4 Tahun

Administrator | Rabu,02 November 2016 – 17:05:06 WIB

Dibaca: 261 kali 

JAWA TENGAH  –  Kekerasan terhadap anak dan perempuan kerap terjadi dilingkungan masyarakat, seperti halnya di Kabupaten Sragen, Jawa Timur sangat memperhatinkan. Dari data Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen hingga Oktober 2016, tercatat 52 kasus kekerasan terhadap korban perempuan.

Penjelasan Sugiarsih sebagai koordinator APPS, dari 52 kasus kekerasan perempuan didominasi dari kekerasan rumah tangga yaitu 21 kasus, pemerkosaan 9 kasus, pencabulan 18 kasus, penganiyayaan 3 kasus dan pornografi 1 kasus. 

Selain perempuan, korban tindak asusila terhadap anak di bawah umur jauh lebih banyak. Dimana jumlah korban perkosaan anak usia 4 tahun 3 korban, usia 6 tahun 2 korban, usia 8 tahun 1 korban, anak 14 tahun satu korban dan anak 19 tahun1 korban. 

“Kasus korban anak jauh lebih banyak dibandingkan dengan korban orang dewasa. Dalam hal ini kurangnya perhatian dan pengasuhan dari orang tua korban menjadi penyebabnya. Biasanya kalau tidak orangtua bercerai ya karena anak di tinggal orangtua kerja dan dititipkan,” ujar Sugiarsi, Rabu (2/11).

Pernyataan disampaikan ketika ia dan pihaknya tengah memberi pendampingan terhadap seorang korban pemerkosaan bocah berusia 4 tahun asal Sumberlawang. Dengan pelaku yang berinisial DA (23) yang juga merupakan tetangga korban.

“Kami akan membantu dalam memulihkan kondisi fisik korban dan keluarganya, kami selaku APPS juga akan mengawal proses hukuman kasus ini hingga tuntas, dan berharap pelaku juga mendapat hukuman yang berat dan setimpal,” tandasnya.

Editor : Sidik


What do you think?

Written by virgo

Pasukan Kurdi Irak Mulai Usir ISIS dari Mosul

Oezil Bawa Arsenal ke Babak 16 Besar Liga Champions