in

Artis Deklarasi Antinarkoba

Narkoba sudah menyentuh setiap lini daerah Indonesia. Tidak ada daerah terbebas dari pengaruh narkoba. Sekarang tidak ada provinsi yang bebas dari narkoba. Begitu juga jika diamati di setiap kabupaten. Juga tidak ada yang menjamin ada kecamatan bebas narkoba, bahkan sampai tingkat paling bawah RT-RW. Penegasan sekaligus keprihatinan tersebut dikemukakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso di Malang, akhir tahun lalu. Bahkan Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, mengungkapkan sebenarnya Indonesia darurat narkoba sejak 1971. Tetapi karena tidak ada upaya sangat serius untuk menanggulangi, keadaan darurat masih berlangsung hingga kini.

Berangkat dari pengungkapan Buwas itu, kita pun sangat prihatin melihat dari hari ke hari makin banyak publik figur, khususnya artis –baik artis peran maupun penyanyiyang tertangkap menggunakan narkoba. Semakin banyaknya artis yang ditangkap karena kasus-kasus narkoba, bukan saja berpengaruh pada keluarga inti dan keluarga besar sang artis, tetapi juga para penggemar atau fans. Maklum, dalam masyarakat yang masih menganggap artis sebagai orang patut ditiru karena ketenaran dan kekayaannya dari hasil kerja seni. Ini dikhawatirkan fans yang kebanyakan masyarakat awam akan mengikuti gaya hidup mereka. Ada banyak ulasan para artis semakin banyak terjerat narkoba.

Yang jelas, penggunaan narkoba adalah pelanggaran. Bila terbukti artis atau siapa pun menggunakannya, aparat kepolisian ataupun BNN berhak menangkapnya, lalu diproses. Mereka diselidi untuk ditahan atau direhabilitasi. Padahal jika artis dan siapa pun sudah terkena jerat narkoba, sulit menghilangkannya. Yang terjadi dosis penggunaannya malah bertambah banyak. Dampak jauhnya pasti akan mengganggu kesehatan, karir, dan keluarga. Artinya, narkoba hanya melepaskan kepenatan hidup sesaat, tetapi menjerumuskan sepanjang hayat.

Dalam konteks keprihatinan para artis makin banyak yang terjerat dan tertangkap, mendorong sejumlah artis berkumpul di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/) sore. Mereka kompak memakai ikat kepala merah bertulisan “Brantas Narkoba.” Mereka membacakan deklarasi antinarkoba.

Di antaranya Ramzi, Stefan William, Elly Sugigi, Ammar Zoni, Gilang Dirga, Mongol, dan personel The Changcuters. Ada juga sejumlah artis bacakan Deklarasi Pemberantasan Narkoba dengan lantang. Hadir pula Produser MD Entertainment Manoj Punjabi, Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) Nanda Persada, dan perwakilan Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Adapun isi deklarasi terdiri dari enam poin. Mereka bersedia menerima sanksi hukum dan sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba seperti yang telah disepakati dalam MoU di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam menegakan hukum dan selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di mana pun berada.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono mengatakan, acara yang di lobi Polres Metro Jakarta Selatan itu, dilakukan untuk berkomitmen dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Ia juga menyarankan, jika ada artis maupun masyarakat yang telah menggunakan narkoba, segera melapor sehingga dapat direhabilitasi dan tidak terkena jerat hukum. Upaya itu juga dilakukan agar artis tidak telanjur ditangkap dan terjerat hukum.

Kita berharap deklarasi antinarkoba ini jangan sebatas seremonial, tetapi diimplementasikan dalam kegiatan artis sehari-hari yang bebas narkoba. Di antara mereka harus saling mengingatkan agar menghindar dari jerat narkoba. Mereka harus saling mengajak melakukan kegiatan positif, termasuk olah raga. Sosialisasi dan perubahan sikap para artis akan berpengaruh pada penggemar. 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sriwijaya FC Tundukkan Persiba di Kandang

Serat tipis Nanokarbon untuk Teknologi Antena