in

Badan Pangan Senjata Pamungkas Kedaulatan Pangan Indonesia

Badan Pangan bisa bertugas tingkatkan produksi nasional dan berantas mafia impor. Tidak ada alasan bagi RI untuk tidak bisa menghasilkan pangan kebutuhan sendiri.

JAKARTA – Sejumlah kalangan menyatakan keberadaan Badan Pangan, sesuai amanat UU Pangan, bisa menjadi senjata pamungkas untuk mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia.

Terwujudnya kedaulatan pangan nasional akan memberikan berbagai dampak positif secara ekonomi, seperti meningkatkan kemakmuran petani, mengurangi kesenjangan, menambah lapangan kerja, serta membuka peluang investasi pengembangan industri pangan.

Selain itu, juga berdampak positif secara sosial politik, misalnya menciptakan keadilan sosial, membangun pemerintahan yang bersatu dan kokoh, serta memperkuat keberadaan Indonesia di antara bangsa-bangsa dunia.

Pakar pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa, mengatakan apabila Presiden benar-benar ingin menuntaskan persoalan pangan, harus segera membentuk Badan Pangan yang independen, langsung bertanggung jawab kepada Presiden, serta mempunyai wewenang penuh untuk koordinasikan tujuh kementerian terkait pangan.

“Selama ini terlihat ada pihak-pihak yang menghambat terbentuknya Badan Pangan dengan berbagai alasan. Mereka sepertinya takut kehilangan kewenangan jika badan ini terbentuk, dan ada yang takut kehilangan peluang berburu rente impor pangan,” papar dia ketika dihubungi, Jumat (10/3).

Pengamat pertanian dari UPN Veteran Jawa Timur, Surabaya, Zainal Abidin, menambahkan jika Presiden mau memecahkan masalah harga cabai, daging sapi, dan persoalan impor pangan lain, satu-satunya cara adalah segera membentuk Badan Pangan guna menghasilkan kebijakan yang mengikat soal pangan.

Saat ini, lanjut dia, kebergantungan impor pangan Indonesia setiap tahun terbilang sangat tinggi. Misalnya, impor kedelai 3–4 juta ton, garam 2–3 juta ton, raw sugar 3–4 juta ton, dan gandum sembilan juta ton.

“Ini harus dihentikan segera dengan membentuk Badan Pangan, dengan tugas khusus meningkatkan produksi pangan nasional dan memberantas mafia impor pangan, sekaligus mencegah trader di Singapura untuk memanipulasi harga impor pangan kita,” tukas Zainal.

Ia pun menegaskan arti penting kedaulatan pangan bagi satu negara, contohnya Tiongkok. Negara berpenduduk terbanyak di dunia itu menempatkan jaminan stok pangan nasional di urutan pertama keamanan dan ketahanan negara, sebelum masalah pertahanan nasional. Prioritasnya, memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan pangan bergizi.

Selain itu, Amerika Serikat (AS), negara Eropa, dan Jepang juga menjadi eksportir pangan dunia untuk komoditas kedelai, jagung, gandum, dan beras. “Jika negara maju saja menjadi eksportir pangan, tidak ada alasan bagi kita sebagai negara agraris, yang sekitar 50 persen penduduknya petani, tidak bisa menghasilkan pangan untuk kebutuhan sendiri,” ujar Zainal.

Harus Dipercepat

Mengingat semakin mendesaknya keberadaan Badan Pangan, Dwi mengingatkan pemerintah untuk tidak menunda-nunda lagi pembentukan lembaga itu.

“Harus dipercepat, agar persoalan produksi, tata niaga, impor pangan, kesejahteraan petani, dan harga pangan bisa diselesaikan. Pembentukan Badan Pangan adalah kunci mengatasi persoalan pangan. Bila tidak maka akan bertambah rumit,” tegas dia.

Menurut Zainal, cita-cita kedaulatan pangan yang diwujudkan melalui Badan Pangan tidak hanya mengatasi persoalan akut pangan nasional, tapi juga memiliki dampak yang meluas secara ekonomi.

“Kita bisa menghemat devisa puluhan miliar dollar AS per tahun yang selama ini dihamburkan untuk impor pangan. Ini berarti juga bisa melepaskan diri dari kebergantungan pada utang luar negeri yang nilainya terus meningkat,” jelas dia. SB/ahm/ers/WP

What do you think?

Written by virgo

Awas, Ancaman Skill Anak Kampung!

Rombongan Raja Salman Shalat Jumat di Nusa Dua