in

Bank Indonesia Akan Implementasi Transaksi Nontunai Di Kepulauan Riau

Pada Septemner 2017, BI Kepri telah melakukan diskusi panel untuk implementasi transaksi nontunai di lingkungan pemda kabupaten dan kota.

Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mendorong elektronifikasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah yang ada di provinsi itu untuk mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai.

“Acara itu untuk mendorong pemda kota dan kabupaten agar segera mengimplementasikan penggunaan nontunai, terlebih setelah dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menegaskan pelaksanaan transaksi nontunai dilaksanakan paling lambat 1 Januari 2018,” kata dia.

“Di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah, BI Kepri secara aktif mendorong elektronifikasi di lingkungan Pemda,” kata Kepala Perwakilan BI Kepri, Gusti Raizal Eka Putra di Batam, Kamis.

Transaksi nontunai di Pemda meliputi seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah. Selain Pemda, BI Kepri juga mendorong elektronfikasi di pelabuhan ferry penumpang di Batam dan Tanjungpinang.

Untuk menggesa penggunaannon tunai di Pelabuhan, BI berkoordinasi dengan operator pelabuhan yaitu Badan Pengusahaan Kawasan Batam, PT Pelindo I, PT ASDP serta perbankan di wilayah kerja BI Kepri.

BI Kepri juga melakukan pengembangan perlusan elektronifikasi transaksi nontunai di Pondok persantren Daru Falah dengan penerapan nontunai.

“Kami berhasil memfasilitasi Pondok Pesantren Darul Falah untuk bekerjsa sama dengan BNI Syariah dalam melakukan kerja sama merubah transaksi pembayaran di lingkungan pesantren dari tunai menjadi nontunai,” kata dia.

Baca juga:  PULAU BATAM AKAN MENJADI KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Sementara itu, Pemkot Batam menerapkan transaksi nontunai di setiap pembayaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah demi menyukseskan program pemerintah Gerakan Nasional Non-Tunai.

“Sejak Juni sudah diuji coba di enam OPD, dan sekarang sudah diterapkan semuanya,” kata Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam, Abdul Malik.

Seluruh dana yang masuk melalui kas daerah langsung ditransfer ke OPD, untuk kemudian dipergunakan sesuai alokasi anggaran.

Pembayaran ke pihak ketiga untuk setiap kegiatan juga menggunakan nontunai, sehingga bendahara tidak perlu repot membawa uang tunai ke mana-mana.

“Biasanya OPD mengambil ‘cash’ dan membawa ke brankas. Sekararang brankas itu tak ada guna lagi simpan uang,” kata dia.

“Ini juga memudahkan pimpinan OPD mengawasi uang keluar dari rekening,” kata dia.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Capaian Akhir Tahun Kinerja BRG Dalam Merstorisasi Lahan Gambut

Dulmusrid Lantik Pejabat Eselon III dan IV