in

BPOM: Popularitas Jamu semakin Meningkat di Tengah Pandemi

Kediri, 06/11  – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa saat ini popularitas jamu semakin meningkat sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Badan POM RI Penny Kusumastuti Lukito  saat berada di Kediri, Jatim, Jumat mengungkapkan bahwa pihaknya telah pembinaan kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM) obat tradisional (OT). Hal itu menyusul dengan popularitas jamu yang semakin meningkat di tengah pandemi COVID-19.

Ia mengatakan, masyarakat semakin sadar untuk memelihara daya tahan tubuh dengan mengonsumsi jamu. Di Indonesia, sebagian besar produsen jamu adalah UMKM.

“Tak diragukan lagi, sektor UKM merupakan salah satu penopang utama perekonomian nasional. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini ada sekitar 63 juta UMKM, atau sekitar 99,9 persen dari total pelaku usaha di Indonesia. UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja nasional. Bahkan pada tahun 2018 UMKM berkontribusi 61,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan demikian sudah sangat jelas betapa signifikan peran UMKM dalam perekonomian Indonesia,” kata Penny saat kunjungan kerja di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat.

Pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan UMKM antara lain diwujudkan dengan memberikan insentif kemudahan melalui berbagai upaya percepatan, penyederhanaan, dan pendampingan intensif kepada UMKM melalui bimbingan teknis dan desk yang bersifat pro-aktif dalam rangka sertifikasi cara pembuatan yang baik.

Selain itu, registrasi produk agar dapat memenuhi persyaratan sehingga dapat mendukung percepatan dalam mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE), dan keringanan tarif 50 persen atas Penerimaan Negara Bukan Pajak bagi pendaftaran produk usaha mikro kecil (UMK) pangan olahan dan usaha menengah obat tradisional (UMOT).

“Pendampingan berkesinambungan bagi UMKM pangan dan jamu mulai dari hulu hingga hilir sangat penting dilakukan. Namun Badan POM tidak dapat bergerak sendiri, untuk itu diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak. Masih diperlukan berbagai program dukungan bagi UMKM pangan dan jamu, agar daya saing produk UMKM dapat terus ditingkatkan, menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bahkan mampu menembus pasar global,” kata dia.

Badan POM, lanjut dia, juga telah melakukan pendampingan kepada UMKM OT melalui program “Orang Tua Angkat”. Sampai dengan saat ini, ada enam industri OT besar yang akan membantu UMKM OT dalam hal bahan baku, cara produksi yang baik, pemasaran, hingga bantuan fasilitas dan peralatan serta insentif untuk UMKM OT berupa pendampingan dalam penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) Bertahap.

Ia juga mengatakan, selama pandemi COVID-19 ini, untuk layanan juga banyak yang memanfaatkan secara daring, sehingga mudah diakses. Hal ini juga dilakukan sebagai upaya memudahkan layanan, mendukung peningkatan pemilik UMKM untuk terus berdaya saing.

Selama pandemi COVID-19, pihaknya mengungkapkan justru banyak yang mengajukan untuk izin edar termasuk obat tradisional. Diharapkan, dengan pengajuan itu roda perekonomian masyarakat juga semakin bergerak, bahkan ke depan bisa menembus pasar ekspor.

“Kita perlu terus gerakkan ekonomi dengan produk olahan produksi dalam negeri. Tentunya ini juga menggerakkan ekonomi nasional, kita maju ke depannya baik dari sisi kesehatan dan segi ekonomi,” kata dia.

Di Kabupaten Kediri, kata dia, juga berpotensi ekonomi cukup baik. Komoditas perkebunan dan pertanian cukup luas. Dari hasil tersebut bisa membuat olahan produk pertanian dalam bentuk pangan olahan. Dengan didampingi Badan POM, tentunya akan didampingi bagaimana produksi pangan olahan yang bermutu, sehingga berdaya saing, bisa dikirim ke luar daerah termasuk ekspor ke luar negeri.

Pada kunjungan kerjanya ke Kediri (6/11) Kepala Badan POM juga menyerahkan NIE, Sertifikat CPOTB Bertahap dan Sertifikat Pemeriksaan Sarana Baru (PSB) secara simbolis kepada pelaku usaha pangan dan pelaku usaha obat tradisional.

Secara keseluruhan, pada Oktober 2020 Badan POM telah mengeluarkan 30 NIE untuk tujuh pelaku usaha pangan olahan dan delapan NIE untuk tiga pelaku usaha obat tradisional. Badan POM juga menerbitkan 10 sertifikat CPOTB Bertahap kepada tiga pelaku usaha obat tradisional dan empat sertifikat PSB pangan olahan kepada empat pelaku usaha pangan olahan di Kabupaten dan Kota Kediri.

Badan POM terus berkomitmen mendukung peningkatan daya saing UMKM sebagai bagian dari program nasional bangga buatan Indonesia.ant/P_4

What do you think?

Written by Julliana Elora

KPU OI Cabut Keputusan Diskualifikasi, Paslon 2 Kembali Jadi Peserta Pilkada

Rapat Desa Air Paoh Bahas Sengketa Pemilihan BPD Akhirnya Dibatalkan