in

Bus Kota di Palembang segera dibersihkan

Palembang (ANTARANews Sumsel) – Angkutan umum jenis bus kota di Palembang, Sumatera Selatan segera dibersihkan dari jalan protokol karena izin operasionalnya pada Juni 2018 sudah habis dan tidak boleh diperpanjang lagi.

“Izin bus kota pada Juni nanti semuanya sudah habis, 53 bus yang saat ini masih beroperasi mengangkut penumpang hingga batas waktu penghapusan bus kota tersebut tidak ada lagi yang boleh beroperasi,” kata Sekda Palemabang, Harobin Mastofa di Palembang, Kamis.

Menurut dia, saat ini sudah tidak banyak lagi bus kota yang beroperasi di jalan karena kondisi mesin dan karoserinya sudah banyak rusak dimakan usia, dan tidak memungkinkan dilakukan peremajaan karena memasuki masa penghapusan operasionalnya.

Bagi pemilik bus kota yang masih mengoperasikan armadanya, diminta untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menyetop operasional busnya melakukan pelayanan angkutan umum bagi warga kota ini.

Jika setelah batas waktu yang ditentukan masih ada bus kota yang beredar di jalan protokol melakukan pelayanan angkutan umum, pihaknya menginstruksikan kepada petugas Dinas Perhubungan bekerja sama dengan aparat kepolisian melakukan tindakan penertiban, katanya.

Dia menjelaskan, bus kota yang telah berusia tua di atas 10 tahun bisa dibongkar karoserinya, diperbaiki mesinnya dan diubah menjadi truk atau kendaraan angkutan barang.

Sedangkan bus kota yang berusia maksimal 10 tahun dengan kondisi cukup bagus atau laik jalan, bisa dialihkan menjadi angkutan umum Antarkota Dalam Provinsi (AKDP).

Sementara untuk melayani angkutan umum di kota ini, jalur yang selama ini dilayani bus kota akan digantikan sepenuhnya dengan Bus Rapid Trans (BRT) atau bus Trans Musi yang dioeprasikan BUMD PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) yang saat ini memiliki armada bus 200 unit lebih, kata Sekda.

(T.Y009/I016)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Presiden Jokowi Ingin Kemitraan ASEAN-India Ciptakan Kestabilan Kawasan Indo-Pasifik

Wagub: Lahan gambut berperan jaga keseimbangan lingkungan