in

Cegah Politik Uang, Bawaslu Patroli Keliling Sumsel 

BP/IST
Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto

Palembang, BP

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar patroli pengawasan pemilu. Patroli tersebut akan dimulai pada masa tenang, 14 April 2019 mendatang.

“Sebelum patroli dilaksanakan, hari ini kami mengadakan Apel Kesiapan Patroli secara serentak di Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Iin Irwanto usai memimpin Apel Patroli Pengawasan di Sekretariat Bawaslu Sumsel, Jakabaring, Sabtu (13/4).

Selain di Palembang, Apel Patroli Pengawasan secara serentak di 16 Kabupaten/kota di Sumsel. Beberapa di antaranya  dipimpin komisioner Bawaslu Sumsel. Seperti Junaidi yang memimpin apel di Sekayu, Muba, Iwan Ardiansyah di Pangkalan Balai, Banyuasin, Syamsul Alwi, Lahat dan Yenli Elmanoferi di Empatlawang.

Iin menjelaskan, Patroli Pengawasan tersebut digelar untuk mencegah dan mengendus praktik politik uang, memastikan tidak ada lagi peserta pemilu yang berkampanye serta mengecek kesiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Pada Pilkada serentak 2018 lalu, kegiatan serupa sudah digelar. Hasilnya cukup efektif mencegah politik uang pada masa tenang Pilkada serentak 2018 lalu.

“Patroli Pengawasan akan dilakukan seluruh jajaran kami hingga ke Pengawas TPS. Adapun polanya selain patroli keliling wilayah Sumsel, kami juga akan menyambangi tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama setempat untuk berpartisipasi mencegah terjadinya politik uang dan mengimbau warga untuk menggunakan hak pilihnya di TPS,” kata Iin.

Menurut Iin, tingkat kerawanan praktik politik uang saat memasuki masa tenang semakin tinggi. Namun hal itu tidak sebanding dengan jumlah laporan yang diterima Bawaslu.

“Berdasarkan pengalaman pada pilkada serentak 2018 lalu, jumlah laporan politik uang pada masa tenang cukup minim,” kata alumni Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya ini.

Dari pengalaman saat pilkada 2018 lalu, laporan politik uang yang masuk ke Bawaslu Sumsel, maupun pengawas pemilu di Kabupaten/kota cukup lemah. Kebanyakan tidak memiliki barang bukti yang kuat, atau saksi yang melihat, mendengar atau mengalami langsung praktik politik uang tersebut.

“Patroli Pengawasan ini merupakan salah satu langkah strategis kami untuk mencegah agar praktik politik uang tidak terjadi,” kata aktivis.

Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, ada dua pola praktik politik uang, yakni prabayar dan pascabayar. Dalam praktik politik uang prabayar, transaksi pemberian uang dilakukan sebelum pemilih menuju tempat pemungutan suara (TPS). Selain uang, alat tukar juga diberikan dalam bentuk barang seperti voucher umrah, bahkan saldo uang elektronik.

Sementara, politik uang pascabayar pemberian uang dilakukan setelah pencoblosan. Dalam pola yang kedua ini,  pemilih biasanya membawa foto, sebagai bukti pemilih mencoblos sesuai dengan arahan pemberi uang.

“Praktik politik uang ini merusak demokrasi serta asas bebas dan rahasia pemilu. Karena itu kami mengimbau kepada warga masyarakat, kepada para pemilih untuk menolak segala bentuk praktik politik uang. Kami juga meminta agar masyarakat tidak takut untuk melapor ke Bawaslu dan jajaran pengawas pemilu terdekat jika mengetahui praktik politik uang atau pelanggaran pemilu lainnya,” terang Iin.

Selain mencegah politik uang, patroli pengawasan juga untuk memastikan tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun. Termasuk memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye terpasang.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Giliran Anak OKU Terima Sertifikat Ditandatangani Ronaldinho

Pendeteksi Kesehatan Berukuran Mikro