in

Cek Gu Cabuli Muridnya

Jumat, 25 November 2016 15:21 WIB

IDI – Cek gu (guru-red) asal Peureulak berinisial MAR (57) dituduh mencabuli muridnya yang masih di bawah umur. Dia pun diciduk aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Rabu (23/11).

Kasus itu dikembangkan polisi setelah menerima laporan dari Bunga–nama samaran–(12). Kepada polisi, ibu kandung Bunga mengatakan anaknya dicabuli MAR saat belajar di tempat pria itu, pada Selasa (22/11).

Pangkalnya, seperti biasa Bunga pergi ke balai pengajian tempat MAR mengajar. Saat itu, Bunga terlambat datang dan MAR memanggil Bunga. Kemudian, dia meminta Bunga masuk ke rumah MAR. Alasnnya, diajarkan menyebutkan huruf RA karena Bunga kurang fasih menyebutkan R.

Setelah mengajari Bunga, MAR mengajak muridnya tersebut ke dalam kamar. Kemudian, dia menidurkan Bunga di atas tempat tidur dan langsung membuka celana dalamnya. Kemudian, MAR menyetubuhi Bunga.

“Setelah menyetubuhi korban, pelaku mengatakan, teungku buka kolor Bunga sah saja, kan? Bunga, kan, murid teungku,” ungkap AKP P Harahap, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, kepada Prohaba, kemarin.

Mendengar itu, Bunga hanya diam. Dia takut. Kemudian, Bunga pulang ke rumahnya.

Esok harinya, Bunga tidak belajar lagi sana. Ibu korban merasa curiga. Setelah ditanya, akhirnya Bunga menceritakan kepada ibunya, ia telah disetubuhi oleh MAR.

“Saat itu juga, ibu Bunga langsung melaporkan perbuatan MAR kepada kami. Kemudian, kami langsung menangkap Bunga pada Rabu (23/11). Korban juga sudah divisum. Sementara pelaku telah ditahan di Mapolres Aceh Timur,” tandas Harahap.(c49)

What do you think?

Written by virgo

Wakil Ketua DPR Prihatin Insiden Hlangnya Heli Milik TNI AD

Toko Online Korpri, Bukan Sekadar e-Commerce Biasa