in

Dihadang, Pengendara Supra Bawa 1 Kg Ganja

PASBAR,METRO
Bawa satu paket besar ganja menggunakan sepeda motor, Munawir (30) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat (Pasbar) di pinggir jalan Jorong Muara Tapus, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Senin (18/1).

Selain menemukan ganja dalam jumlah banyak, petugas juga menyita sejumlah uang yang diduga merupakan hasil dari penjualan ganja. Setelah ditangkap, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Pasbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasubag Humas Defrizal mengatakan, Menurutnya penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis ganja kering di Jorong Muara Tapus Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur.

“Pada hari Senin (18/1) sekitar pukul 19.30 WIB bertempat di pinggir jalan daerah itu anggota Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasbar, yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba telah mengamankan tersangka beserta barang bukti satu paket besar ganja,” ungkap Defrizal.

Dijelaskan Defrizal, dari tangan tersangka, kita mengamankan barang bukti satu paket besar jenis ganja kering yang dibungkus mengunakan lakban warna kuning diperkirakan beratnya 1 Kilogram.

“Kemudian juga diamankan satu unit sepeda motor merek Honda Supra X warna hitam tanpa pelat nomor, satu buah kantong plastik wana merah hitam, satu unit Hp merek Realme C2 warna warna biru dan uang senilai Rp 600 ribu. Tersangka dikenakan 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 tahun 2009,” katanya. (end)

What do you think?

Written by virgo

Pompa Air Korslet, Rumah Samsari Nyaris Hangus

Presiden RI Buka Kompas 100 CEO Forum Tahun 2021