in

Dinas Sosial Sumsel rawat sejumlah Suku Anak Dalam

Palembang (Antara News Sumsel) – Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Sosial Kota Palembang merawat sejumlah anggota suku anak dalam atau Orang Rimba yang diamankan pada saat razia dinas tersebut di Jalan Soekarno Hatta Palembang.

Para anggota Suku Anak Dalam berjumlah 25 orang itu terdiri atas orang dewasa, remaja, anak-anak, dan bayi tersebut ditemukan sedang berjalan di jalanan tersebut oleh petugas dinsos.

“Mereka ini sedang melaksanakan tradisi ‘Melangun’ yaitu tradisi buang sial usai salah satu anggota keluarga mereka meninggal,” ujar Koordinator tim gabungan dari Dinsos Palembang Kusnadi setelah mengangkut para suku anak dalam ini ke dalam mobil di lokasi.

Menurut dia, pengamanan anggota suku anak dalam ini dilakukan untuk membantu dan melakukan perawatan mengingat salah satu anggota yang masih bayi menderita penyakit yang diduga cacar.

Mereka kemudian dibawa tim menuju Shelter penampungan di Kantor Dinas Sosial Sumsel.

Sesampainya di sana petugas Dinsos Sumsel memberikan perawatan berupa obat dan makanan.

Sejumlah anggota suku anak dalam beristirahat di shelter penampungan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (25/4). Puluhan anggota Suku Anak Dalam yang menjalani tradisi melangun atau tradisi buang sial usai kematian anggota keluarganya ini ditemukan Dinsos tengah meminta-minta di jalanan kota dan kemudian ditampung sementara untuk menerima perawatan sebelum melanjutkan perjalanannya. (ANTARA News Sumsel /Feny Selly/Ang/18)

“Kami belum makan tapi tidak boleh makan ayam dan telur,” ujar salah satu anggota lelaki yang mampu berkomunikasi dengan petugas.

Pria yang mengaku membawa istri dan anaknya turut serta dalam tradisi tersebut menjelaskan tujuan perjalanan melangun mereka adalah menuju Kota Lubuk Linggau dan kembali ke kampung halaman mereka.

“Kami sudah jalan dua bulan dan masih ada waktu satu bulan untuk kembali,” ungkap pria berperawakan tegap itu.

Mereka pun menolak untuk diantarkan ke perbatasan karena memenuhi ketentuan tradisi melangun yang mengharuskan mereka berjalan dan kembali setelah perjalanan tiga bulan.

“Kalau dilanggar kami harus bayar denda seratus lembar kain satu orang,” ungkap salah satu anggota wanita yang nampak berusia paruh baya.

Mengenai pengamanan suku anak dalam ini Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Rosyidin Hasan yang meninjau mereka di penampungan dinsos mengungkapkan pihaknya hanya bisa menyediakan makan, minum, dan obat-obatan yang dibutuhkan Suku anak dalam untuk melanjutkan perjalananannya.

“Pengamanan ini sempat kami lakukan hanya untuk memastikan kondisi mereka baik untuk melanjutkan perjalanan lagi,” ujarnya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Peluncuran Produk Wakai Plush

SFC Waspadai ‘Teamwork Juku Eja’