in

DPR Disarankan Bentuk TPF Kasus Antasari

Jhonny G Plate

Jakarta, BP

Anggota DPR RI Jhonny G Plate menyatakan, tidak mungkin Presiden Jokowi memberikan grasi kepada Antasari Azhar untuk kepentingan politik menjatuhkan paslon Agus Harimurty-Sylviana Murni dalam Pilkada DKI Jakarta. “Kalau Presiden Jokowi dicurigai sebagai konspirasi politik bisa mengurangi kepercayaan publik kepada pemerintah dan  bisa mengganggu roda pemerintahan. Agar beritanya tidak simpang siur,  sebaiknya dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mencari tau yang sebenarnya. Jika tidak segera diselesaikan akan menjadi warisan sejarah kelam di masa datang,” ujar Jhony di ruangan wartawan DPR, Jakarta, Kamis (16/2).
Jhony merasa aneh, tudingan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut tidak berdasar. Karena, permintaan grasi Antasari Azhar sudah sejak lama diajukan, dan Presiden Jokowi telah meninta pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA). “Jadi, proses pemberian grasi itu sudah melalui prosedur. Bukan ujugujug diberikan grasi, apalagi dikaitkan dengan Pilkada DKI Jakarta,” kata Jhony.
Anggota DPR Nasir Jamil mengakui banyak kejanggalan dalam kasus hukum yang menjerat mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Dan sejak lama pun Antasari mengaku  tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin.
“Sulit mencari bukti-bukti keterlibatan Antasari. Wajar  Antasari menuding kasus itu direkayasa dan sekarang saatnya Antasari melaporkan rekayasa tersebut ke Mabes Polri. Itu hak Antasari,” jelas Nasir Jamil.
Nasir juga merasa heran  mengapa Antasari kembali mengungkit kasus tersebut, padahal dia udah bilang tidak akan membongkar kasusnya jika dibebaskan dari tahanan. “Antasari tidak konsisten. Mengapa setelah di9bebaskan   kemudian bertemu Presiden RI dan sehari menjelang Pilkada melapor ke Bareskrim Polri dengan mengatakan keterlibatan SBY sebagai inisiator,” katanya.
Nasir Jamil menduga,  Antasari berani mengungkap kasusnya  karena merasa memiliki cantolan  kuat dengan pemerintah. “Silakan bentuk TPF dan Antasari jujur saja agar persoalan itu clear dan segera diakhiri dengan penegakan hukum,” tambahnya.
Pengamat Hukum  Abdul Fichar menuturkan , keterlibatan SBY dalam kasus itu belum jelas, sehingga diperlukan bukti-bukti hukum yang kuat. Karena itu DPR perlu membentuk TPF,” paparnya. #duk

What do you think?

Written by virgo

Seleksi calon Sekda Sumsel dilaksanakan sistem lelang

212