Jakarta, BP
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Reza Patria meminta pemerintah meningkatkan status honorer bagi ribuan tenaga medis dan guru di seluruh Indonesia yang telah bekerja sejak belasan tahun bahkan puluhan tahun. “Sekitar 430 000 tenaga honor yang tersebar di seluruh Indonesia. Jika status mereka diangkat mnejadi pegawai, pemerintah harus mengeluarkan dana Rp23 triliun. Besarnya anggaran tersebut membuat pemerintah kesulitan mengangkat status guru honor dan tenaga medis,” ujar Reza di ruangan wartawan DPRm Jakarta, Selasa (21/2)/
Reza menambahkan, salah satu janji politik Jokowi memperhatikan nasib tenaga honor, namun selama dua tahun perjalanan pemerintahan Jokowi, guru honor dan tenaga kesehatan belum beranjak dari status honorer. “Pemerintah lebih terkonsentrasi membangun infrtastruktur sedangkan pengangkatan status honor belum. Kita harap pemerintah segera mewujudkan permeintaan mereka,” tambahnya.
Dikatakan, honor tenaga guru dan medis sangat kecil, kisaran 300 ribu hingga 900 ribu per bulan. Honor itu sangat kecil dan di bawah UMP. “Saya yakin tenaga honorer dibutuhkan. Karena itu status mereka sebaiknya diangkat dulu sebagai PNS. Soal gaji bisa bertahap. Mereka butuh status” jelasnya. Lalu, apakah Revisi UU ASN ini politis atau tidak, wartawan sendiri yang bisa menilai,” pungkasnya.
Komisioner Aparatur Sipil Negara (ASN} Waluyo menjelaskan, pengangkatan PNS merupakan kewenangan pemerintah setelah melalui berbagai pertimbangan keuangan Negara dan sumber daya manusia. “Jumlah guru dan tenaga medis sangat tidak ideal. Yang ideal itu sekitar 2 persen dari jumlah penduduk. Namun, kebutuhan sebuah daerah tidak sama. Di kota besar tentu butuh lebih banyak. Dan yang tidak kalah penting birokrasi dan kualitas SDM mesti ditingkatkan” paparnya. #duk