in

DPRK Himbau Seluruh Perangkat Gampong Tak Penuhi Undangan Bupati Bireuen

ACEHTREND.CO,Bireuen- Ketua DPRK Bireuen, Teungku Ridwan Muhammad, didampingi oleh dua anggota legislatif Bireuen, Mukhlis Rama dan Dahlan ZA, menghimbau seluruh perangkat gampong yang sudah mendapatkan undangan dari Bupati Bireuen, untuk tidak memenuhi undangan tersebut.

Menurut Ridwan, surat bernomor 005/153 tentang rapat kerja penggunaan alokasi dana gampong dan dana desa tahun anggaran 2017, bertentangan dengan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 serta berlawanan dengan hasil rapat koordinasi di Banda Aceh beberapa waktu lalu.

“Kami menghimbau agar seluruh perangkat gampong untuk tidak menghadiri undangan tersebut yang digelar di Kantor Bupati Bireuen, pada Senin (13/2/2017). Himbauan ini untuk dipatuhi karena bertentangan dengan aturan pilkada dan hasil rapat koordinasi tentang keamanan pilkada,” ujar Ridwan, Minggu (12/2/2017).

Dalam kesempatan itu, Mukhlis Rama, anggota DPRK Bireuen menjelaskan, bahwa pihaknya tidak berada pada posisi menggugat kewenangan petahana. Tetapi murni untuk menghormati aturan pilkada.

“Kalau serius hendak membangun daerah, kan bisa digelar rapat setelah pilkada. Kenapa digelar di masa tenang? Pengerahan massa dalam jumlah besar di hari tenang, bertentangan dengan aturan. Lagian dari list undangan, banyak yang diundang bukan bagian dari pengelola dana gampong. Dalam DPA tahun 2017, pertemuan itu juga tidak dianggarkan,” ujar Mukhlis.

Mukhlis juga menjelaskan, himbauan DPRK murni untuk menjaga stabilitas politik. “Siapa yang akan bertanggung jawab bila besok terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya kira ini harus kita pertimbangkan bersama,” imbuhnya.

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Besok DPRK Akan Panggil Sekda Bireuen

Kompetisi Marching Band Piala Gubsu