in

Ekstasi Beredar di Paluta

* Polisi Tangkap Pengedar di  Karaoke

Paluta ( Berita ) :  Peredaran berbagai jenis narkoba terus saja menggeliat di wilayah Tabagsel. Tak hanya ganja dan sabu, bahkan ekstasi ‘pil geleng-geleng’ yang lazimnya digunakan di tempat hiburan pun sudah marak beredar di Kabupaten Paluta.

Terungkapnya peredaran narkoba jenis ekstasi tersebut, setelah pihak Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menangkap seorang warga yang akan melakukan transaksi dengan petugas yang menyaru sebagai pembeli di sebuah lokasi hiburan karaoke di Lingkungan I Kelurahan Pasar Gunungtua, Paluta, Senin (13/11) malam lalu.

“Satu tersangka atas nama Sorip Muda Siregar warga Pasar Gunung Tua ditangkap petugas dari Satres Narkoba Polres Tapsel atas kepemilikan lima butir pil yang diduga kuat narkoba jenis inex atau ekstasi,” ungkap Kasubag Humas Polres Tapsel Iptu Erman Tanjung, Selasa Kemarin.

Erman memaparkan, pengungkapan adanya peredaran ekstasi di sebuah lokasi hiburan karaoke itu bermula adanya informasi masyarakat yang diterima polisi. “Informasi dari masyarakat yang menyampaikan di tempat itu (karaoke) sering terjadi transaksi jual beli narkoba,” ungkapnya.

Kemudian, petugas dari Satres Narkoba pun menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan berpura-pura menyaru jadi pembeli. Sampai di lokasi yang diketahui milik salah satu ketua Ormas di Paluta itu, petugas masuk kedalam salah satu ruangan karaoke (room) dan memesan kepada terduga yang identitasnya sudah diketahui.

“Begitu tersangka datang, petugas langsung membekuk dan melakukan pemeriksaan. Dan dari tangannya ditemukan lima butir ekstasi,” jelasnya dan selanjutnya memboyong tersangka ke Mapolres Tapsel untuk pemeriksaan guna pengembangan.(ikh)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Ingatkan Kembali Agar Tak Terjebak Pada Kegiatan Rutinitas

Markas Besar PBB dan NYU Siap Dukung Program Pelatihan Pejabat Fungsional Penerjemah