in

Februari 2018, Dana PKH Tahap 1 Cair

Pemerintah menambah jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari enam juta keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta.

JAKARTA – Penambahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sudah selesai dicetak. Dengan demikian, pada Februari 2018, pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama sudah bisa cair semua.

“Insya Allah, setelah proses mencetak perso atau data-data pemegang kartu, pada awal November nanti KKS siap didistribusikan. November, Desember, dan Januari kita sisir untuk validasi.

Maka Januari 2018 sudah siap cair,” kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, saat meninjau langsung proses persiapan KKS yang dicetak di Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Jakarta, Jumat (25/8).

Seperti diketahui bahwa pemerintah merencanakan menambah jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari enam juta KPM menjadi 10 juta, serta program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari 1,28 KPM menjadi 10 juta pada 2018.

Mensos menjelaskan Himpunan Bank Negara (Himbara) mencetak sebanyak 13.790.000 kartu sehingga ada kelebihan sebanyak 3.790.000 kartu yang akan dijadikan stok.

Mensos mengatakan kartu-kartu yang sudah dicetak itu hanya tinggal menjalankan proses mencetak perso atau data-data pemegang kartu setelah persetujuan dari masing-masing daerah.

Terkait dengan BPNT, saat ini 1,28 juta KPM yang menerima nontunai dan ditargetkan menjadi 10 juta KPM pada 2018.

Mensos menjelaskan, saat ini agen BNI yang punya warung sembako sebanyak 57.221 unit, BRI 21.534 unit, Mandiri 3.830 unit, dan Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog yang sudah berbasis agen sebanyak 3.138.

Sementara itu, elektronik warung gotong royong (e-warong) sudah tersedia sebanyak 1.838 dan sedang disiapkan sebanyak 2.500 e-warong lagi, sehingga total sebanyak 85.723 warung sembako serta agen perbankan juga RPK Bulog yang mendukung BPNT.

“Dari proporsionalitas e-warong sebetulnya satu e-warong tiap bulan melayani 250 KPM. Jadi, kita hanya butuh 40 ribu e-warong untuk melayani 10 juta KPM, sementara sekarang yang aktif lebih dari 80 ribu,” kata dia.

40.000 Agen

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, mengatakan untuk penyaluran 10 juta KPM diperlukan 40.000 agen.

Saat ini, Himbara telah memiliki agen bank 47.000, berupa warung sembako, e-warong, dan Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog yang tersebar di seluruh Indonesia dan sesuai dengan sebaran penerima manfaat.

Selain itu, lanjutnya, untuk penyaluran PKH dimungkinkan menggunakan ATM dan mobil layanan keliling.

Dengan jumlah agen Himbara tersebut, kebutuhan penyaluran bantuan sosial nontunai sampai dengan 10 juta tercukupi. “Guna memaksimalkan persiapan penyaluran Bansos tahun 2018, Himbara terus melakukan penambahan jumlah agen bank,” katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dalam arahannya saat rapat terbatas pada tanggal 26 April 2016 menekankan setiap pemberian bantuan dari pemerintah harus dapat disalurkan secara nontunai.

Selanjutnya, arahan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Nontunai.

Perpres tersebut mengatur bantuan yang diberikan dalam bentuk uang dan barang dilaksanakan oleh pemberi bantuan sosial dalam hal ini Kemensos melalui bank penyalur dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ke rekening atas nama penerima Bansos.

Dalam perpres tersebut juga disebutkan bahwa rekening atas nama penerima bansos mencakup seluruh program bansos yang diterima KPM dan dapat dibedakan penggunaannya untuk masing-masing program bansos.

Sistem kartu debet yang memadukan dompet elektronik (e-wallet) untuk merekam data-kuota bantuan dan tabungan merupakan karya inovatif Himbara yang pertama kali digunakan, di antara negara-negara yang melaksanaan Conditional Cash Transfer (CCT).

“Dan saya bersyukur sekali sepanjang saya berkeliling Indonesia untuk memantau pencairan bansos nontunai, infrastruktur yang dimiliki Himbara sudah sangat siap,” ujarnya. cit/E-3

What do you think?

Written by virgo

Tanah Adat Harus Diakui dalam Bentuk Sertifikat

15 Jembatan Paling Ekstrim dan Berbahaya di Dunia