in

Fungsi Pengawasan Inspektorat di Daerah Diperkuat

JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, membahas penguatan inspektorat di daerah. Dalam pembahasan ini, Kemdagri ingin penguatan pengawasan di daerah.

Mendagri menegaskan, jangan sampai mohon maaf, urusan 10 juta rupiah, tertangkap tangan di kabupaten/ kota sampai KPK turun ke bawah.

“Kalau ini terjadi, lalu fungsi inspektorat daerah buat apa? Dirjen kami buat apa?” kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/5). Rapat bersama tersebut dihadiri sejumlah pejabat Kemendagri, pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.

Tjahjo menyebutkan, posisi inspektorat daerah yang saat ini berada di bawah Sekretaris Daerah (Sekda) menyulitkan tugas pengawasan di daerah.

“Makanya ini mau dibahas sama KPK, saya kira minimal inspektorat daerah setara sekda, kalau inspektorat daerah di bawah sekda bagaimana dia mengontrol SKPD (Satuan Kerja Perangkat Darah)? Saya kira ini langkah bagus KPK untuk fungsi pencegahan diutamakan,” tambah Tjahjo. mza/E-3

What do you think?

Written by virgo

8 Takjil Yang Nikmat dan Manis dari Berbagai Daerah di Indonesia

Pemda Diminta Perbanyak Bursa Kerja