in

Gadis Diperkosa di Semak-semak Hutan Mata Kucing

tanjungpinangpos. Sungguh malang nasib AS (18) Gadis asal Cilacap warga Sagulung ini telah diperkosa oleh AH (21) pria yang baru dua hari dikenalnya di semak-semak hutan Mata Kucing Sekupang Beralasan hendak mencari mesin ATM tetapi AH malah membawa AS ke Seiharapan tak jauh dari hutan Mata Kucing Kecamatan Sekupang Senin (7/8/2017) sekitar pukul 02.00 Wib dini hari. AH pun memperkosa korban AS di semak-semak di kawasan Mata Kucing. Kejadian itu lantas dilaporkan korban bersama orang tuanya ke Mapolsek Sekupang. “Kami mendapat laporan Senin pukul 09.00 Wib atau setelah korban mengalami pemerkosaan,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Ferry Aprizon Selasa (8/8/2017).

Kapolsek Sekupang ferry Aprizon mengakui adanya laporan kasus pemerkosaan pada AS (18) Warga Ruli Saguba Sagulung Batam yang terjadi pada senin (7/8/2017) semalam di semak-semak mata kucing kecamatan Sekupang sekitar pukul 03:00 WIB. dalam kronologis kejadian sang korban bersama temanya NH (16) menghampiri pelaku di tempat kerjanya foodcourt daerah Lubukbaja sekitar pukul 22.00 WIB, guna meminjam uang Lantaran pelaku masih berkerja korban bersama temannya menunggu sambil disajikan makan dan minuman oleh pelaku.

Setelah selesai menyantap makanan yang disajikan, pelaku tidak kunjung memberikan uang Pelaku pun menyuruh korban bersama temanya menunggu di kos-kosan pelaku di daerah Winsor. Tanpa basa basi pelaku langsung memberikan kunci kamar kosnya dan menyuruh korban dan temannya pergi menuju ke kos-kosan pelaku,” ujarnya. Sekitar pukul 23.30 Wib pelaku pulang berkerja dan menuju kos-kosanya. tetapi Saat pulang pelaku hanya mengganti baju dan kembali pergi keluar Sementara korban dan temannya masih menunggu di kos-kosan.

Kemudian selang waktu satu setengah jam sekitar pukul 02.00 Wib pelaku kembali ke kos kosan dengan beralasan akan memberikan uang pinjaman kepada korban, karena pelaku alasannya pada saat itu tidak memiliki uang cash pelaku lalu mengajak korban mencari ATM yang masih buka sementara teman korban pada saat pelaku mengajak korban masih dalam keadaan tidur. ” Saat di Seiharapan Sekupang, tidak jauh dari hutan Mata Kucing pelaku dan korban terjatuh dari sepeda motor setelah menabrak lubang Korban tergeletak sementara pelaku langsung menyeret ke semak-semak sambil menutup mulut korban,” ujar Ferry.

Korban pun sempat memberontak namun pelaku langsung membuka celana korban secara paksa Pemerkosaan itu pun tidak bisa dihindari lagi oleh korban. ” Setelah terjadi pemerkosaan korban langsung melarikan diri dari pelaku dan korban melaporkan kejadian tersebut ke ayah korban. Setelah mendapat laporan kami langsung memburu pelaku dan menangkap di kos-kosan daerah Winsor,” tegasnya.

Saat ini pelaku dan korban masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Mapolsek Sekupang Pelaku terancam pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Pelaku terancam pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan secara kekerasan dan dapat ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

What do you think?

Written by virgo

Halimah Yacob, Presiden Wanita Pertama di Singapura?

TNI AL DAN BI DISTRIBUSIKAN UANG RUPIAH KE PULAU TERPENCIL PERBATASAN NKRI