in

Gubernur Jamin Gaji Guru Honor

H Nurdin Basirun

 Akan Duduk Bahas Bersama dengan Kabupaten/Kota 

Pengalokasian gaji 1.500 Guru Tidak Tetap (GTT) yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) bupati atau wali kota, terus dibahas. Meski belum diputuskan, Gubernur Kepri H Nurdin Basirun menjamin ribuan GTT tingkat SMA/SMK sederajat itu tetap menerima gaji sepanjang 2017. 

Tanjungpinang – Nasib GTT tetap menjadi konsentrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Pemprov Kepri bersama pemerintah kabupaten/kota masih mencarikan solusi terbaik, sehingga para GTT tetap menerima gaji tahun depan. Ini ditegaskan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun saat menghadiri seminar dalam rangka HUT ke-71 PGRI di Hotel CK Tanjungpinang, Senin (21/11). Nurdin mengatakan, GTT termasuk elemen penting dalam dunia pendidikan. Jika GTT SMA/SMK sederajat, dipecat karena anggaran tidak ada, menurutnya bukan solusi yang tepat.

Saat ini, dia mengimbau GTT tetap mengajar. Hanya mengenai pengalokasian anggaran gajinya, nanti akan dibahas, apakah meminta bantuan dari kabupaten/kota masing-masing atau mencarikan solusi lainnya. ”Saya jamin (gajinya, red). GTT jangan disia-siakan,” tegasnya.

”Swasta saja kita bantu. Pendidikan itu bukan milik pribadi atau kelompok, tapi milik bersama,” tegasnya menambahkan. Nurdin berjanji, pihaknya akan mencarikan formula yang tepat setelah peralihan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi.

”Kita akan dudukkan bersama. Kita pelajari dulu aturan dan peraturan yang berlaku, tentu kita tidak akan membiarkan guru. Nanti sayang sekali, kalau guru yang pengabdianya sudah cukup besar di tengah masyarakat, mereka menjadi tanda tanya. Secara manusiawi, mereka harus kita lindungi,” beber Nurdin.

Masalah apakah bertentangan dengan perundang-undangan, apakah nanti sumber dana dari pemerintah daerah atau pusat, yang paling penting menurutnya, jangan membuat guru menjadi bimbang ataupun ragu.

”Akan kita selesaikan, kalau kita tidak sanggup kita minta sama pemerintah pusat,” tegasnya mengkhiri.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, tak menginginkan nasib GTT terabaikan. Pemprov harus matang dalam membahas ini, pintanya.

”Saya gak setuju jika tidak ada anggaran untuk GTT. Ini hal penting yang harus dibahas dan dipikirkan solusinya,” tuturnya.

Bahkan Lis menuturkan, guru masih sangat kurang. Pemko sudah berupaya untuk mengajukan pembukaan CASN. Hanya, belum ada balasan resmi dari KemenPAN & RB.
Bahkan, 2017 mendatang sesuai data yang diterima Lis di BKD, ada sekitar 100 guru yang akan memasuki masa pensiun. Ini artinya, SDM guru akan kurang. Jika PTT guru SMA sederajat tidak difungsikan, khawatirnya kualitas pendidikan akan menurun.

”Jumlah guru saja masih kurang, ditambah tahun depan 100 guru akan pensiun. Untuk itu, GTT tersebut masih sangat dibutuhkan. Kita bersyukurlah ada guru yang masih mengabdi mengajar,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kepri, HZ Dadang AG, menyampaikan para guru yang masih menyandang status honorer diminta tenang terkait pelimpahan kewenangan guru SMA/SMK sederajat yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

”Kita meminta terutama mereka (honorer, red) tetap tenang. PGRI akan selalu berjuang mengenai nasib mereka,” terang Dadang kepada Tanjungpinang Pos, belum lama ini.

Dadang menambahkan, secara prinsipnya PGRI Provinsi Kepri sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan atau implementasi UU 23 tahun 2014. Yang mana, kewenangan guru pendidikan menengah itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi Kepri.

Artinya, implementasi UU tersebut dilaksanakan sepenuhnya dari pemerintah provinsi. Karena di dalam komponen pendidikan ada pendidik dan ada tenaga pendidikan. Namun, di dalam komponen tersebut, pendidik ini ada yang ASN, ada pula yang nonASN.

”Memang dalam undang-undang tidak disebutkan, tapi UU itukan menyatakan kewenangan dari pendidikan menengah itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi, artinya sepenuhnya,” tegas Dadang.

Sedangkan untuk kabupaten kota yang baru diakomodir pemprov hanya tenaga pendidik yang ASN. Informasi yang diterimanya, Kadisdik Kepri akan menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

”Kita berharap ada solusi yang cepat dan tepat,” demikian ditegaskan Dadang.(Desi-Suhardi)

What do you think?

Written by virgo

Sri Mulyani: Ketamakan Pegawai Kemenkeu Harus Diperangi

Kemenpar Kerahkan Pasukan Kampus Kejar Target 20 Juta