in

Gubernur: Yang Sudah Masuk Sumbar tidak Boleh Keluar lagi

PADANG, METRO—Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah tentang larangan aktivitas mudik-balik Idul Fitri 1441 Hijriah pada masa pandemi COVID-19. Adapun larangan itu semata-mata dimaksudkan untuk memutus penyebaran virus corona jenis baru, khususnya di Bumi Minangkabau. “Tidak boleh keluar, tidak boleh masuk. Yang sudah masuk tidak boleh keluar,” tegas Gubernur Irwan dalam keterangan resmi yang disiarkan melalui telekonferensi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (26/5). Adapun pemberlakuan aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa

The post Gubernur: Yang Sudah Masuk Sumbar tidak Boleh Keluar lagi appeared first on Posmetro Padang.

What do you think?

Written by virgo

Ratas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19

Jadwal Tahapan Dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4