in

Honorer Pemko Ikut Nyabu

Senin, 14 Agustus 2017 15:29 WIB

LHOKSEUMAWE – Lelaki paruh baya, Ab (37), seorang honorer di jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe, Minggu (13/8) sekitar pukul 01.00 WIB ditangkap di rumahnya kawasan Blang Mangat, Lhokseumawe. Pria itu ditangkap atas dugaan terlibat dalam kasus sabu-sabu.

Dalam penggerebekan rumah Ab, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu alat isap sabu, lengkap dengan kaca pirek yang masih berisi sabu seberat 0,94 gram, satu plastik bening berles merah yang berisikan sabu-sabu seberat 0,24 gram, satu buah plastik warna bening bekas bungkus sabu.

Selanjutnya, satu korek api,  tiga gulung kecil kertas timah untuk membersihkan pirek, satu paku pembersih pirek dan satu gulung kecil kertas timah rokok untuk membakar pirek.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di kawasan Blang Mangat selalu dijadikan lokasi pesta narkoba. Sehingga pihaknya pun melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan informasi tesebut benar, maka rumah tersebut langsung digerebek. “Dalam penggerebekan tersebut, kita pun berhasil mengamankan barang bukti dan tersangka. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Blang Mangat untuk pengembangan lanjutan,” demikian AKBP Hendri Budiman.(bah)

What do you think?

Written by virgo

Jadwal Berangkat 97 CJH Lhokseumawe Bergeser

5 Tanda Tetangga Kamu Seorang Anggota Illuminati