in

India Usir Diplomat Pakistan atas Tuduhan Spionase

NEW DELHI – Pemerintah India mengusir dua pejabat kedutaan besar Pakistan di New Delhi. Keduanya dituduh terlibat di dalam aktivitas spionase. Hal itu disampaikan Kementerian Luar Negeri India pada Minggu (31/5).

“Pemerintah telah mengumumkan kedua pejabat sebagai persona non grata (tidak diinginkan), karena ikut terlibat dalam aktivitas yang tidak sesuai dengan status mereka sebagai bagian dari misi diplomatik,” demikian pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri India.

Keduanya diminta meninggalkan India dalam waktu 24 jam. Sebagai tambahan India juga menerbitkan nota protes terhadap Duta Besar Moin-ul-Haq atas tuduhan spionase yang melibatkan anggota kedutaan.

Sontak pengusiran tersebut dikecam Kementerian Luar Negeri Pakistan yang mengklaim kedua pejabat tidak hanya ditangkap, tetapi juga disiksa oleh otoritas India. “Langkah India dibarengi kampanye media negatif yang sudah direncanakan dan terorganisir,“ tulis Kemenlu di Islamabad.

Aksi pengusiran terhadap kedua diplomat diyakini bakal semakin membebani hubungan antara dua kekuatan nuklir di Asia Tengah. Kedua negara sejak lama bersitegang seputar wilayah Kashmir.

Namun situasi memanas saat Perdana Menteri Narendra Modi mencabut status semi-autonomi di Kashmir dan mengirimkan tentara pada Agustus tahun lalu. Modi mengatakan operasi militer di Kashmir diperlukan untuk menghalau pemberontakan Islamis yang didukung pemerintah Pakistan.

Awal Mei silam militer India membunuh Junaid Ashraf Sahraj, seorang komandan milisi pemberontak di Kashmir. Polisi mengatakan dia adalah petinggi Hizbul Mujahideen, kelompok separatis terbesar di kawasan pegunungan tersebut.

Pada Rabu (26/5) Menteri Luar Negeri Shah Mahmood Qureshi mengancam bakal memberikan reaksi yang pantas terhadap setiap langkah agresi oleh India. “Sikap haus konflik India diarahkan untuk memprovokasi Pakistan. Tapi kami selalu sabar dan akan tetap menahan diri di masa depan,“ kata dia seperti dikutip Radio Pakistan.

Qureshi juga mengklaim militer Pakistan sudah menembak jatuh sebuah pesawat nirawak milik India pada Rabu (26/5), yang juga menjadi contoh tindak agresif oleh India.

Sejak lama kedua negara saling tuding melancarkan operasi spionase terhadap satu sama lain. Juli 2019 silam Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Pakistan mengkaji ulang hukuman mati terhadap Kulbushan Sudhir Jadhav, bekas komandan Angkatan Laut India yang menurut klaim Islamabad ditangkap 2016 di Provinsi Baloochistan, namun oleh India dilaporkan diculik dari Iran.

Pakistan mengklaim Jadhav sudah memberikan pengakuan terkait kegiatan Lembaga intelijen India, Research and Analysis Wing (RAW), untuk merencanakan, mengkoordinasikan dan mengorganisir aktivitas spionase dan sabotase untuk memicu perang melawan Pakistan di selatan Pakistan.

Pada April 2017 Jadhav akhirnya divonis mati oleh Mahkamah Militer Pakistan yang sontak memicu kecaman dari New Delhi. DW/I-1

 

What do you think?

Written by Julliana Elora

1.000 Warga Kota Palu segara Jalani Tes Cepat Covid-19

Wartawan Padangmedia.com “Laporkan” Netizen ke PWI Sawahlunto