in

Indonesia Perlu Diversifikasi Ekspor

Diversifikasikan tujuan ekspor, baik komoditas maupun tujuan perlu dilakukan agar tak terpengaruh perang dagang yang diciptakan AS.

Jakarta – Indonesia perlu melakukan diversifikasi negara tujuan ekspor agar tak terpengaruh perangkan dagang atau trade war yang diciptakan Amerika Serikat (AS). Untuk mendukung upaya diversifikasi itu, penguatan daya saing produk made in Indonesia perlu diperkuat guna memenangkan persaingan yang ketat. Karena itu, para pelaku usaha dalam negeri yang berorientasi ekspor diminta untuk mempelajari selera pasar negara tujuan ekspor.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, menilai penganekaragaman negara tujuan ekspor Indonesia dapat menjadi salah satu kunci agar tidak terpengaruh perang dagang. Menurut Bambang, perang dagang sendiri ditujukan untuk menaikkan posisi tawar AS di dalam forum yang melibatkan Negeri Paman Sam tersebut.

“Jadi kuncinya bagi Indonesia bisa navigating to the trade war, terutama ya kita harus mendiversifikasikan tujuan ekspor, baik komoditas maupun tujuan. Jadi, jangan hanya terpaku pada barang-barang yang ada,” kata Bambang, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selain itu, lanjut Bambang, Indonesia harus menyelesaikan pekerjaan rumah, terutama terkait perjanjian perdagangan dengan negara-negara yang sebenarnya berpotensi untuk mengimpor barang dari Indonesia lebih banyak, maksudnya supaya ekspornya lebih dimudahkan.

Menurut Bambang, dalam tata cara perdagangan internasional, wajar saja jika pemerintah mendorong ekspor suatu negara, negara tersebut juga meminta perlakuan untuk komoditas ekspor negaranya.

Seperti diketahui, pemerintah AS berencana menetapkan tarif bea masuk impor terhadap produk baja 25 persen dan aluminium 10 persen. Hal tersebut dinilai berpotensi menciptakan terjadinya perang dagang karena negara-negara yang selama ini mempunyai hubungan dagang akan saling membalas dari sisi tarif.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan untuk mengantisipasi volume impor berlebih, pemerintah juga tidak ragu untuk menerapkan bea masuk proteksi atau safeguard seperti halnya yang dilakukan AS. Namun, proteksi tersebut hanya akan diberlakukan dalam kondisi darurat ketika industri di dalam negeri telah mulai merasakan dampaknya.

Selera Pasar

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Arlinda, meminta para pelaku usaha dalam negeri, khususnya yang berorientasi ekspor, mempelajari selera pasar negara tujuan ekspor guna memenangkan persaingan yang semakin ketat di pasar global.

Dia menambahkan, pihaknya memfasilitasi pertemuan bisnis serta konsultasi untuk pelaku usaha.

“Pelaku usaha harus mampu melihat selera pasar tujuan ekspor. Tidak hanya kualitas produk, tetapi kemasan juga berperan penting dalam memenangkan persaingan di pasar,” kata Arlinda, Jumat pekan lalu.

Salah satu hal yang paling penting untuk dikuasai pelaku usaha, lanjut Arlinda, adalah penguasaan dan pemanfaatan teknologi dalam menghasilkan produk yang berkualitas supaya produk tersebut diterima oleh konsumen global.

ers/Ant/E-10

What do you think?

Written by Julliana Elora

Mularis Tak Hiraukan Kampanye Gelap Terhadap Dirinya

DJP Gencar Sosialisasikan Layanan “E-filing”