JAKARTA – Jenazah Camat Kelapa Gading, Jakarta Utara, M Hermawan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Hermawan meninggal dunia pada Sabtu pukul 11.50 WIB karena terpapar COVID-19.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maula Hakim membenarkan jenazah almarhum dimakamkan sesuai prosedur protokol COVID-19 di Bok AA1 blad 093 TPU Pondok Ranggon.
“Jenazah dimakamkan di Bok AA1 blad 093 TPU Pondok Ranggon,” ujar Ali kepada ANTARA.
Sebelumnya, Ali menyebutkan M Hermawan meninggal dunia karena terpapar COVID-19.
Almarhum meninggal dunia pada usia 46 tahun di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
Kepergian Camat Kelapa Gading menambah daftar jumlah pejabat pemerintah daerah yang meninggal akibat pandemi COVID-19.
Sebelumnya, kabar duka juga menyelimuti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas berpulangnya Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah pada Rabu (16/9).
Saefullah meninggal dunia karena gangguan jantung dan paru-paru serta terpapar COVID-19.