in

Jumlah Guru di Tanjungpinang Semakin Berkurang

tanjungpinangpos - Jumlah Guru di Tanjungpinang Semakin Berkurang

Lis Darmansyah selaku Wali Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu menyatakan bahwa Tanjungpinang masih membutuhkan sedikitnya 500 orang guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) guna ditempatkan di beberapa SD dan SMP negeri di berbagai wilayah di Tanjungpinang.

Jumlah penurunan profesi guru yang begitu meroket di setiap tahunnya ini, sambung Lis, tak hanya karena semakin meningkatnya jumlah pelajar di sana, namun karena tidak sedikit guru yang sudah mengalami masa pensiun beberapa tahun belakangan ini.

“Untuk tahun 2016 saja, setidaknya ada 50 guru telah pensiun lalu pada tahun 2017 ini meningkat menjadi 60 guru,” Ungkap Lis Darmansyah, Rabu (23/08/17)

Jelas, situasi ini merupakan masalah serius, belum lagi Pemko Tanjungpinang yang rencananya akan membuka rekruitmen guru dengan status CPNS. Maka dari itu hingga saat ini yang lebih diutamakan merupakan guru-guru yang masih berstatus honorer guna mencover kekurangan tenaga pengajar tersebut.

“Bila kita mendapat anggaran tahun depan, kita bisa menambah jumlah guru honorer untuk Tanjungpinang,” Sambung Lis.

Bahkan untuk situasi ini, lanjut Lis, ia telah menyampaikannya kepada Menteri PAN RB. Tapi sayang hingga saat ini pun, tak kunjung mendengar jawaban apapun mengenai perijinan pemda Tanjungpinang guna membuka perekrutan guru honorer. Ia juga telah melakukan diskusi bersama Menteri PAN RB Asman Abnur mengenai kebutuhan yang harus diprioritaskan pada sektor pendidikan. Tapi sampai sekarang pun tidak ada keputusan apapun yang didapatkan.

Ia juga menegaskan bahwa bila kedepannya masih urung diijinkan membuka rekrut guru honorer tersebut, dari pihak pemerintah daerah akan memilih solusi alternatif lain yaitu rencana akan meningkatkan status tenaga guru honorer menjadi berstatus pegawai negeri bila telah memenuhi syarat tertentu.

“Untuk sekarang ini, kebanyakan dari guru di Tanjungpinang itu masih berstatus honorer. Untuk itu kami mengharapkan siapapun yang dapat memenuhi kriteria bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri resmi di masa mendatang,” Tutup Lis Darmansyah.

What do you think?

Written by virgo

My First Lash Lift Experience with BrieStudio

Razia Denpom Batam, Warga Sipil Dilarang Pasang Atribut Maupun Stiker TNI