in

Kerap Lakukan Aksi Vulgar, Sri Akan Dipulangkan ke Tanah Air

Administrator | Sabtu,05 November 2016 – 15:03:48 WIB

Dibaca: 259 kali 

SURABAYA – Sri Utami Juminten, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kediri yang bekerja di Hong Kong, akan dipulangkan ke tanah air, karena dianggap mempermalukan Indonesia dengan tingkah lakunya.

Juminten melakukan aksi-aksi vulgar yang dia pertontonkan melalui media sosial Facebook.

Rencana pemulangan Sri Utami terlihat dari sebuah surat yang dibuat oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang dikirimkan kepada KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Hongkong.

Dalam surat tertanggal 3 Oktober 2016 tersebut, tercantum perihal Dugaan Tindakan Asusila TKI a.n Sri Utami dan Pelecehan Budaya Banyuwangi.

Di surat yang ditandatangani oleh Kepala UPT Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Bambang Fibriyanto itu, disebutkan permohonan kepada KJRI Hongkong agar Sri Utami Juminten diinterminite atau dipulangkan ke Indonesia.

Sebab konten-konten yang dia unggah ke media sosial telah meresahkan masyarakat Indonesia.

Sri Utami juga dianggap telah melakukan pornoaksi dan pelecehan budaya Banyuwangi yang dianggap dapat merusak citra TKI yang bekerja di luar negeri.

Namun hingga berita ini diunggah, belum diperoleh informasi apakah surat itu benar atau tidak.

Editor : Putra


What do you think?

Written by virgo

Polri Bantah Gunakan Senjata Api, Itu Tembakan Gas Air Mata

Media Baru