in

Ketika Sumbar tak Menjanjikan untuk Bekerja

Sektor Formal Luar Negeri jadi Incaran

Angka para pencari kerja dari tahun ke tahun di Sumbar terus bertambah, namun lapangan pekerjaan yang tersedia minim. Hal itu membuat para pencari kerja asal Sumbar memilih bekerja di luar negeri atau menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

LIMA tahun belakangan tingkat peminat pekerja asal Sumbar untuk bekerja di luar negeri semakin meningkat. Para pencari kerja berbondong-bondong memasukkan lamaran di perusahaan dan industri milik negara tetangga. Berdasar data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, jumlahnya mencapai 1.500 hingga 3.000 orang.

Namun, pada tahun ini angka pekerja Sumbar yang bekerja di luar negeri mengalami penurunan. Hingga September 2016, Dinas Sosial Tenaga Kerja Sumbar mencatat jumlah TKI asal Sumbar yang bekerja di perusahaan-perusahaan di luar negeri berjumlah sekitar 500 orang.

Bagaimana dengan angka pengangguran di Sumbar? Dalam data Disnakertrnas Sumbar diketuhui pada tahun 2015 terdapat 161.564 orang dari 3,6 juta lebih orang pencari kerja. Angka ini memang menurun pada tahun 2016 dan diharapkan terus menurun setiap tahunnya.

Sementara jika mengacu Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Padang , tahun ini hingga Oktober 2016 sudah terdapat 603 orang keberangkatan. Dibanding data 2015 tercatat 569 keberangkatan.

Untuk pengiriman uang TKI Sumbar ke kampung halaman atau dana remittance pada tahun 2015 lalu berdasar data BP3TKI Padang mencapai Rp 389 miliar. Dimana, kantong TKI di Sumbar itu Pesisir Selatan dengan dana remittance TKI Pessel pada 2015 capai Rp 57 miliar.

“Melihat data tahun ini, jumlah pencari kerja bekerja di luar negeri ini sedikit dibanding beberapa tahun lalu yang jumlahnya ribuan,” sebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Nasrizal Nazarudin didampingi Kepala Bidang Pelatihan dan Produktifitas Zudarmi, kepada Padang Ekspres, Jumat (11/11).

Negara sebaran TKI asal Sumbar itu yang terbanyak berada di Malaysia, dan Timur Tengah. Sementara untuk Jepang, tenaga kerja yang dikirimkan sifatnya magang atau pelatihan. 

Para TKI bekerja di industri pengeluaran seperti perusahaan elektronik berupa handphone, peralatan rumah tangga dan sebagainya. Kemudian bekerja di perusahaan furniture dan pabrik yang membuat alat-alat kesehatan.

Ditambahkan Darmi, faktor yang mendorong warga Sumbar mau menjadi TKI di luar negeri disebabkan sedikitnya lapangan pekerjaan yang disediakan. Walaupun ada lapangan pekerjaan, namun para pencari kerja jumlahnya mencapai ribuan, satu persatu mereka harus tereleminasi karena tidak sesuai kriteria yang dibutuhkan oleh perusahaan yang mencari tenaga kerja.

“Jumlah pencari kerja banyak, namun ketersediaan lapangan pekerjaan sangat sedikit,” ujarnya. Penyebab lainnya, faktor ekonomi keluarga rendah.

Banyaknya rumah tangga yang hidup pas-pasan membuat anak mereka memutuskan untuk menjadi TKI dengan harapan memperbaiki perekonomian keluarga. Bahkan, dapat mengangkat derajat martabat keluarga di lingkungan masyarakat.

“Karena gaji menjadi TKI lebih besar maka banyak yang tergiur menjadi TKI,” ujarnya.

Dalam sebulan, gaji yang diterima para TKI jika dirupiahkan berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 4,5 juta. Dari pantauan Dinas Tenaga Kerja, kata Darmi, sistem pembayaran gaji dibayarkan per bulan, kemudian per lima belas hari. Bahkan ada TKI yang menerima gaji setiap satu minggunya.

Saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap TKI yang berada di luar negeri serta para calon TKI yang ingin bekerja di luar negeri.  “Sampai saat ini belum kita temukan adanya persoalan yang dihadapi TKI asal Sumbar di luar negeri,” tegas Darmi.

Mencegah agar tidak adanya para TKI yang dirugikan atau menjadi TKI ilegal, pihaknya juga mengecek dan melakukan pengawasan terhadap perusahaan penyalur. Seperti mengawasi administrasi perusahaan, apakah sudah memilki izin, apakah punya tempat pelatihan dan punya tempat peristirahatan bagi TKI.

“Jika perusahaan penyalur tidak punya persyaratan itu, maka perusahaan penyalur itu tidak dibenarkan untuk beroperasi,” ujarnya.

Bagaimana dengan TKI bidang kesehatan? Program Pemerintah Provinsi Sumbar yang mengirimkan tenaga kesehatan (perawat) ke Timur Tengah masih terus digulirkan hingga saat ini. Namun, sekarang program tersebut tidak diminati.

Bahkan pengumuman kebutuhan tenaga kesehatan untuk luar negeri itu juga dikeluarkan oleh BP3TKI beberapa waktu lalu, namun tidak ada peminatnya.
“Dari pengamatan dan pantauan kami, tenaga kesehatan itu terkendala bahasa. Banyak dari mereka yang tidak bisa berbahasa negara lain,” ujarnya.

Untuk tenaga kesehatan, tidak hanya Timur Tengah yang membutuhkannya tetapi juga Amerika dan Jepang beberapa waktu lalu juga meminta.

Mengatasi persoalan itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus meningkatkan program pelatihan kepada calon tenaga kerja yang akan dikirimkan ke negara lain melalui program pemerintah.

“Dengan begitu diharapkan agar TKI yang dikirimkan lebih memiliki kualitas dan kompetensi yang bagus dan membantu bagi negara yang membutuhkan tersebut,” harapnya.

Kasi Penyiapan dan Penempatan BP3TKI Kota Padang, Basli Yuzar tak menampik terjadinya penurunan TKI Sumbar bekerja di luar negeri.

“Memang setiap tahunnya minat warga Sumbar untuk menjadi TKI tidak begitu tinggi, di samping itu ada sejumlah provinsi tetangga yang melakukan keberangkatan menjadi TKI melalui Sumbar,” tuturnya.

Tahun ini hingga Oktober 2016 sudah terdapat 603 orang keberangkatan sementara untuk tahun lalu 569 keberangkatan. Sumbar tidak ada dilakukan perekrutan untuk jalur informal. TKI yang diberangkatkan itu bekerja di sejumlah perusahaan yang ada di luar negeri. 

“Untuk Sumbar sendiri kita tidak ada mengirimkan tenaga rumah tangga, namun hanya sektor formal untuk bekerja di sejumlah perusahaan ternama yang ada di negara tersebut,” sebutnya. 

PT Adhi Makmur Oenggoel Insani Padang, salah satu PPTKIS yang ditunjuk secara resmi sebagai penyalur TKI ke luar negeri, mengatakan setiap calon TKI yang mendaftarkan diri pihaknya akan mendaftarkan ke BP3TKI.

”Kami dipercaya sebagai penyalur TKI dan tentunya menjalankan sesuai aturan yang berlaku dalam rangka perekrutan calon TKI,” ujar James Adrianto, PPTKIS PT Adhi Makmur Oenggoel Insani Padang. 

Sejauh ini yang menjadi permasalahan PPTKIS adalah pertanggung jawab perusahan terhadap keluarga.

“Ini yang selalu menjadi persoalan, TKI itu mendaftar jalur perusahan kita, ketika sudah sampai di sana, TKI itu memutuskan hubungan kerja dengan perusahan atau kabur dan tidak ada memberi tahu dan kabar berita kepada kami,” terangnya. 

Akibatnya, keluarga TKI menuntut perusahaan tersebut dan meminta kejelasan terhadap keluarganya yang menjadi TKI itu. “Tentu kita mengikuti akuran, jika memutuskan keja secara sepihak otomatis kontraknya batal dan tentunya kita tidak bertanggung jawab kepada TKI, dan ini selalu sering terjadi,” ucapnya. 

Dalam penyaluran TKI, PPTKIS menyalurkan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan yang diminta perusahaan yang bersangkutan. ”Kita tidak bisa memastikan jumlahnya, tergantung permintaan. Namun untuk Sumbar sendiri melalui perusahaan kita kurang 70 tiap tahunnya,” terangnya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Iwan Fals Buat Poling Pilkada DKI di Twitter, Ahok Unggul Jauh

Gebyar Wisata Banten 2016 Usung 7 Wonderful Indonesia