in

KIP Banda Aceh Musnahkan Surat Suara Rusak

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh memusnahkan sebanyak 482 surat suara pemilihan calon walikota dan wakil walikota Banda Aceh dengan cara dibakar di halaman kantor KIP pukul 17.15 wib, Senin (13/2/2017) di Banda Aceh.

Ranisah, anggota Komisioner KIP surat suara tersebut diantaranya mengalami kerusakan sebanyak 136 lembar dan sisanya 346 merupakan surat suara sisa. Pemusnahan ini disaksikan oleh Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal, M Heikal Daudy dari Panwaslih, serta perwakilan Dandim, dan Polresta Banda Aceh.

Ia menambahkan, KIP Banda Aceh juga sudah mengembalikan surat sebanyak 354 surat suara sisa untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur. Ditambah 46 lembar yang mengalami kerusakan.

Setelah pemusnahan ini ia berharap tidak perlu ada lagi kecurigaan berbagai pihak terhadap keberadaan surat suara. “Jangan ada dusta diantara kita,” imbuhnya.

Lanjut Ranisah, pendistribusian surat suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilaksanakan besok, Kamis (14/2/2017) menggunakan truk. KIP Banda Aceh sendiri menyediakan 830 tong untuk pemungutan surat suara. 415 tong diperuntukkan surat suara calon walikota, sisanya pemilihan calon gubernur Aceh.

Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730

What do you think?

Written by virgo

Sekarang ke Kampus Darussalam Tak Macet Lagi

DPRD Pekanbaru Minta Dinsos Awasi Operasional Panti Asuhan