Jakarta, BP
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menandaskan, masalah perlindungan anak cukup rumit sehingga harus ditangani dengan baik dan tepat oleh orang tua dan negara.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) perlu melakukan orientasi agar mampu menyelesaikan persoalan anak 2017-2022.
“Mudah-mudahan kepengurusan KPAI yang baru memiliki energi lebih terhadap persoalan masyarakat terkait perlindungan anak,” ujar Ali Taher di ruangan wartawan DPR, Jakarta, Kamis (8/6) usai menetapkan 9 Komisioner KPAI periode 2017-2022.
Menurut Ali Taher, anggota KPAI baru memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, karena KPAI lama terkesan tidak harmonis dan tidak solid menjalankan tugas. Masing-masing anggota bermain sendiri, tidak satu tim sehingga tidak terlalu kuat.
“Saya berharap KPAI mampu menjadi tim solid yang kuat sehingga bisa menjawab semua persoalan masyarakat yang berkaitan dengan perlindungan anak,” tutur Ali.
Komisioner KPAI terpilih Putu Elvina mengakui masalah anak adalah masalah luar biasa, karena potensi mereka untuk menjadi penerus dari generasi bangsa Indonesia.
Maka selayaknya mereka tumbuh dalam lingkungan kondusif terpenuhi hak-haknya dan kemudian terlindungi dari pengaruh lingkungan, menjaga keselamatan dan kesehatan.
Dikatakan, KPAI yang diamanatkan dalam undang-undang untuk melakukan pengawasan terkait penyelenggaraan perlindungan anak.
“Tentu saja tidak melakukan sendiri, kita butuh satu negara se-indonesia untuk gerakan, mengupayakan, anak-anak indonesia terlindungi,” kata Putu Elvina.
Kesembilan anggota KPAI itu adalah Ai Maryati Sholihah (pemerintah), Jasra Putra, (Masyarakat Peduli Anak), Rita Pranawati, (ormas), Sitti Hikmawatty, (dunia usaha).
Kemudian, Putu Elvina, (Masyarakat Peduli Anak), Susanto, (tokoh agama), Retno Listriarti, (pemerintah), Susianah, (tokoh masyarakat) dan Margaret Aliyatul Maimunah, (ormas). #duk