in

KPK Fokus Atasi Korupsi Energi

Pemberantasan Korupsi – Banyak Laporan ke KPK Soal 34 Proyek Pembangkit yang Mangkrak

KPK tertantang untuk membenahi dan mengatasi dugaan korupsi yang banyak terjadi di sektor energi karena jumlahnya cukup besar.

JAKARTA – Potensi korupsi yang terjadi di bidang sumber daya alam, khususnya energi sangat besar. Untuk itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus membenahi potensi korupsi di sektor energi dan mengatasinya secara tuntas.

“Beresin Pertamina, beresin PLN, beresin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan maka 50 persen keuangan negara aman. Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang seperti itu ke saya,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Jakarta, kemarin.

Permintaan itu, tambah Saut, adalah sebuah tantangan besar yang harus bisa diselesaikan KPK sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki wewenang untuk menelusuri potensi korupsi di berbagai bidang. Memang peluang korupsi banyak terjadi di PLN, Pertamina, Kementerian Keuangan dan ESDM.

Saut menilai potensi korupsi yang ada di sektor energi dan keuangan sangatlah besar. Namun demikian, dia tidak bisa menyebutkan berapa besaran potensi korupsi di sektor tersebut. Menurutnya, korupsi di bidang ini menjadi menarik karena ada investasi yang besar di sana.

Namun ketika ditanya bocoran kasus apa saja yang tengah ditelusurinya, Saut tidak bisa menyebutkannya. “Ada, tapi kami tidak boleh menyebut kasus, tetapi ada beberapa kasus. Ternyata benar kan, case-nya seperti apa, saya tidak mau menyebut,” kata Saut.

Terus Ditelusuri

Sedangkan terkait dugaan korupsi 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak, Saut mengatakan sudah banyak laporan yang masuk ke KPK. Penyidik KPK akan terus menelusuri sejumlah laporan tersebut.

“Pengaduan sudah banyak, tetapi sejauh ini kami memang belum melakukan spesifikasi ke kasus ini. Kami masih menunggu. Kami akan melakukan penyelidikan terhadap 34 pembangkit yang mangkrak tersebut, meski tanpa adanya instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata Saut.

Saut mengatakan bentuk keseriusan KPK dalam menelusuri potensi korupsi di 34 pembangkit listrik yang mangkrak ini pun direspons KPK. Hal itu dilakukan dengan mengirim anggotanya ke sejumlah daerah untuk menyelidiki masalah ini.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan untuk dapat menyelidiki secara lebih mendalam pada kasus 34 proyek listrik yang mangkrak, KPK masih menunggu pengaduan masyarakat. Sebagaimana diatur di Undang-Undang, KPK hanya akan menangani kasus itu jika mengandung unsur-unsur korupsi.

“Untuk inilah KPK menunggu aduan yang masuk, sebab kalau proyek mangkrak, bisa banyak faktor,” kata Priharsa.

KPK memang memusatkan perhatian pada isu-isu sumber daya alam dan energi. Pihak KPK pun tidak menampik adaya pengusutan terhadap proyek listrik mangkrak yang pengerjaannya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Saut Situmorang sebelumnya mengatakan telah ada pengaduan yang diterima KPK berkaitan dengan proyek pembangkit listrik yang mangkrak itu. KPK sebenarnya sudah lama memantau hal tersebut.

“Kalau pengaduan, baik lisan, tulisan, dan bentuk lain ada beberapa daerah di KPK. Pada bagian lain diminta atau tidak diminta, KPK akan tetap melihat potensi korupsi dari kerugian negara dan penyelenggara negaranya,” katanya.

Terlepas dari itu, Saut menyebut berbagai permasalahan yang dihadapi PLN saat ini. Menurutnya, berbagai permasalahan itu harus dievaluasi terlebih dulu sebelum pemerintah menentukan langkah yang lebih jauh. Dalam kasus ini pihaknya akan mencoba untuk berhati-hati dalam menyelidiki masalah tersebut.

“Kami melihat di PLN itu kan masalahnya bukan soal pembangkitan saja, banyak masalah lain diberitakan. Misalnya, masalah distribusi atau jaringan, pembebasan tanah, masalah tanah adat, pemda kurang kooperatif, ada kaitan dengan salah urus dalam pengadaan, dan seterusnya. Belum lagi ada isu industri curi listrik,” kata Saut.

Ia menambahkan, momen ini sebaiknya dilakukan evaluasi dengan mata hati terbuka, apakah kita sudah dengan jujur mengelola PLN. Perlu juga evaluasi total melibatkan stakeholder, misalnya Dewan Energi Nasional. – mza/N-3

What do you think?

Written by virgo

Mau Jadi Pemimpin Yang Sukses, Coba Pelajari Tips Ini

Stres Akibatkan Pasangan Sulit Miliki Keturunan