in

KPU Sosialisasikan UU Nomor 7 Tahun 2017

Jelang Pemilu Tahun 2019

Lebih kurang 40 orang peserta sosialisasi memenuhi ruang pertemuan wisma Kolivera 3. Mereka terdiri dari Ormas, parpol, organisasi pemuda, NU, PKK, mahasiswa dan OPD terkait (11/10). 

Kegiatan ini dibuka secara resmi Ketua KPU Limapuluh Kota, Ismet Jannata, sekaligus menjadi narasumber materi tentang tahapan pemilu Tahun 2019. Juga hadir Bupati Limapuluh Kota yang juga dipercaya menjadi narasumber dengan materi, peran serta pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemilu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra memberikan materi tentang peranan Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019. Sedangkan Muhammad Mufti Syarfi dari KPU Sumbar memberikan materi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan Pentingnya Pelaksanaan Pemilu Serentak. Begitu juga Khairul Fahmi, peneliti pemilu pusat studi konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum UNAND, yang ikut serta memberikan materi peran serta dan partisispasi masyarakat dan parpol dalam penyelenggaraan pemilu.

Sistem Pemilu Presiden adalah pemilihan langsung. Di mana seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan dapil. Sedangkan sistem proporsional terbuka dilakukan untuk pemilu anggota DPR dan DPRD di mana penghitungan pembagian kursi menggunakan sistem “sainte lague”. Dalam sambutannya, Ketua KPU mengatakan bahwa Pemilu serentak merupakan amanat Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU/XI/2013 dengan tujuan memperkuat sistem presidensial dan efisiensi anggraan dan efektifitas mobilitas pemilih.

Dalam kesempatan yang sama,  Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi mengatakan, sebagai bangsa yang bermartabat sudah seyogyanya kita melaksanakan Pemilu 2019 dengan aman, kondusif dan bahu membahu dalam mewujudkan Pemilu 2019 yang baik. “Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota siap untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2019 dan mendorong mewujudkan Pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar,” tutup Irfendi Arbi. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

KLHK Ajak Generasi Muda Cegah Karhutla

NasDem Serentak Serahkan Berkas ke KPU