in

Mahar Politik Bisa Bikin Calon Kepala Daerah Diskualifikasi

Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irianto

Palembang, BP–Dalam mewujudkan Pilkada serentak 2020 yang bersih dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mendorong Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politic atau Politik Uang.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irianto memastikan jajarannya akan membentuk Satgas tersebut sejak tahapan dukungan pencalonan hingga hari H pencoblosan.
“Saat ini kita sudah mendengar Bawaslu RI akan membentuk satgas politik uang, dulu dibawah divisi pengawasan tapi sekarang semua komisioner dan staf kita libatkan, dengan nama satgas politik uang, nanti dibentuk mulai pencegahan kemudian sosialisasi dan penindakan,” kata Iin, Senin (11/11).
Menurut Iin, Satgas money politik ini dirasa sangat ditunggu masyarakat dan diharaokan dapat mengatasi penyakit kronis politik uang, yang marak terjadi saat pemilu.
“Politik uang, berlaku sejak kandidat dapat dukungan parpol, terkait pencalonan itu akan kita lihat apakah ada mahar politik atau tidak. Sebab mahar politik bisa mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah (Paslonkada), yang terbukti dia melakukan mahar politik,” ujarnya.
Hal lainnya yang rawan terjadi transaksi politik uang, diungkapkan Iin saat berlangsungnya massa kampanye hingga pemungutan. Maka pihaknya akan menindak perilaku politik uang yang merusak demokrasi tersebut.
“Ingat, Bawaslu Sumsel memiliki kewenangan untuk mengadili, dan memutus politik uang yang bersifat TMS (Terstruktur, Masif dan Sistematis), yang tentu jika terbukti bisa mendiskuakifikasi paslon,” tandas Iin seraya aturan ini berlaku sejak Pilkada 2018 lalu.
Iin juga tak memungkiri, jika bakal paslon petahana akan cenderung melakukan politik uang tersebut, selain akan melakukan mobiliasasi netralitas ASN dan penggunaan fasilitas negara.
“Dua pokok ini, akan jadi pengawasan kami, jangan sampai terjadi ASN mendukung petahana dan penggunaan fasikitas negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iin menghimbau kepada para Paslon petahana nantinya, untuk tetap mengikuti aturan yang ada, dan pihaknya tak segan akan menindak jika mereka melakukan pelanggaran.
“Tentunya, dengan semangat kebersamaan kita sama- sama membangun demokrasi, semua bisa menjaga dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 berjalan lancar, aman, damai dan terpilih nantinya pemimpin sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.
Sekedar informasi, di Sumsel terdapat tujuh kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak, yaitu Kabupaten Ogan Ilir (OI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara).#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Saat Baru Dilahirkan Mbah Maimoen Minum Air dari Hadratussyaikh Hasyim Asyari

Produk IKM