in

Mendikbud: Sekolah 5 Hari Boleh Bertahap

Pemerintah akan menerapkan kebijakan baru terkait lama jam belajar di sekolah. Dari yang rata-rata pulang jam 14.00 menjadi pukul 16.00. Dengan kata lain, siswa akan berada di sekolah paling tidak selama delapan jam. Bagaimana persiapan yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelang diterapkannya kebijakan lima hari sekolah? Berikut wawancara Koran Jakarta dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, berikut ini.

Kapan kebijakan sekolah lima hari resmi diterapkan? Mulai Tahun ajaran baru 2017/2018.

Tapi beberapa sekolah sudah mulai menerapkan, komentar Anda? Tidak apa-apa, karena saya memang sudah memberikan lampu hijau. Tapi secara nasionalnya tahun ajaran depan, menunggu permendikbud.

Kapan permendikbudnya terbit? InsyaAllah pekan depan, ditunggu saja. Permendikbud sedang digodok. Tetapi, sosialisasi sudah mulai dilakukan, terutama kepada kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia

Penerapan secara nasional, teknisnya seperti apa? Apakah wajib? Ya wajib. Kalau tidak melaksanakan berarti tidak menjalankan kurikulum nasional dong. Berlaku bagi semua sekolah SD-SMA, baik negeri ataupun swasta, dalam sehari menjadi delapan jam, jadi Sabtu libur.

Jika ada sekolah yang belum siap bagaimana? Yang belum siap 100 persen boleh 75 persen dulu, boleh bertahap. Tapi, intinya mulai tahun ajaran baru besok, semua sekolah sudah harus menerapkan.

Harapan terhadap Dinas Pendidikan daerah untuk percepatan penerapan sekolah lima hari seperti apa? Banyak aspek yang harus segera disesuaikan, terutama bagaimana mengubah mind set guru terhadap perubahan paradigma pembelajaran di sekolah yang baru dengan sistem delapan jam waktu di sekolah ini.

Terkait kesiapan guru, apakah komunikasi dengan organisasi-organisasi profesi guru sudah dilakukan? Sudah dikomunikasikan ke sejumlah organisasi guru.

Beberapa kali dicurhati organisasi guru, katanya jarang diajak “ngobrol” sama Kemdikbud, pendapat Anda? Kalau jarang kan bukan berarti tidak pernah sama sekali. Kalau sering ngobrol lantas kapan kerjanya. Ini kan era Kabinet Kerja. Bukan Kabinet Ngobrol. cit/E-3

What do you think?

Written by virgo

Jika Memang Hati Ini Tak Tertakdirkan Bersanding dengan Rasa yang Aku Pilih, Tuhan Letakanlah Perasaan Ini pada Cinta yang Mampu Membuatnya Berbahagia Bukan yang Menghadirkan Perih

“UU Pemilu Lama Dibahas karena Drafnya Tebal, 530 Pasal”