in

Mereaktivasi Budaya Literasi

“Bacalah ! Dan Rabb-mu, Muliakanlah. Dialah (Allah SWT) yang mengajarkan dengan perantaraan qalam. Mengajarkan manusia apa-apa yang tidak diketahuinya (ilmu)”. (QS. Al-‘Alaq ayat 3-5)

Pembukaan UUD 1945 alinea keempat dengan tegas menyatakan bahwa salah satu tujuan bernegara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka oleh karenanya, berbagai program atau kegiatan positif perlu diupayakan secara serius untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut. Sangat diyakini bahwa di antara ciri bangsa yang cerdas adalah yang menghargai budaya literasi. Definisi budaya literasi itu sendiri, dari berbagai literatur dan sumber ilmiah populer, dapat dimaknai sebagai kebiasaan atau adat-istiadat yang berkenaan dengan aktivitas atau kemampuan/kesanggupan “membaca-menulis” di dalam sebuah kelompok masyarakat dan diwariskan secara estafet dari generasi ke generasi berikutnya.

Eksistensi dan Esensi

Eksistensi aktivitas “membaca-menulis” sesungguhnya merupakan kebutuhan dasar manusia yang mesti terpenuhi secara baik dan tepat sedari dini. Sebagaimana manusia membutuhkan makanan dan minuman bergizi, udara bersih dan segar, kesehatan prima, keamanan dan kenyamanan dan lain-lain. Sedangkan esensi kegiatan  “membaca-menulis” itu ibarat dua sisi mata uang atau ibarat “aur dengan tebing”. Kedua-duanya memiliki posisi dan fungsi yang sama-sama strategis dan tidak tergantikan dengan yang lainnya. Kekurangan atau ketidakcukupan pemenuhan salah satu dari “keduanya” akan menghantarkan setiap individu pada jurang “kebodohan”. Karena secara hakikat, “membaca-menulis” merupakan pintu gerbang utama pada proses “pembelajaran dan pencarian referensi” dalam rangka meraih cahaya ilmu, pengetahuan dan teknologi. Ibarat kata pepatah; “buku atau referensi adalah gudangnya ilmu, membaca adalah kunci utamanya”.

Bahkan Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Ilmu itu adalah cahaya, sedangkan kebodohan itu adalah kegelapan”. Atau pada sabda Beliau Saw yang lain yang artinya: “Barangsiapa menghendaki kebahagiaan di dunia, maka raihlah dengan ilmu. Barangsiapa menghendaki kebahagiaan di akhirat maka raihlah dengan ilmu. Dan barang siapa yang menghendaki keduanya (kebahagiaan di dunia dan akhirat), maka raihlah dengan ilmu”. Dari kedua sabda Rasulullah Saw tersebut dapat dipahami bahwa ilmu merupakan produk nyata dari aktivitas “literasi”.

Problematika Literasi

Berikut ini kami ketengahkan beberapa permasalahan mendasar atau kendala besar berkenaan dengan peneguhan budaya literasi yang masih “menggelayuti” hampir sebagian besar penduduk di negeri tercinta ini, di antaranya ialah : a. Angka buta aksara (latin) di kalangan penduduk yang relatif masih tinggi di negeri ini, yakni mencapai hampir 4 % dari total jumlah penduduk Indonesia, b. Angka buta aksara (arab/qur’an) di kalangan penduduk muslim masih sangat tinggi, yakni berkisar antara 54-60 %, c. Sangat rendahnya minat baca di kalangan penduduk, yakni satu berbanding seribu penduduk berdasarkan hasil survei/penelitian yang dilakukan oleh UNESCO dalam kurun satu dasa warsa terakhir ini, d. Sangat rendahnya kemampuan membaca tuntas di kalangan penduduk dalam satu tahun, tepatnya berkisar antara 0-11 buku bacaan (literatur) per tahun. 

Jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di kawasan ASEAN yang memiliki kemampuan membaca tuntas rata-rata 2-3 buku bacaan (literatur) per tahun atau negara-negara di kawasan Asia Timur, Amerika Serikat dan Tengah dan Eropa yang memiliki kemampuan membaca tuntas antara 20-50 buka bacaan (literatur) per tahunnya dan, e. Berkenaan dengan kemampuan “menulis literatur/ilmiah” penduduk di Negeri ini, hampir semua sumber (naras sumber) membuat kesimpulan; masih sangat rendah jika dibandingkan dengan kemampuan menulis literatur/ilmiah warga negara lain, bahkan lebih rendah dari kesangggupan atau kemauan “membaca” rata-rata penduduknya sendiri.

Reaktivasi Literasi

Barangkali, kita sependapat bahwa beberapa problem nyata dan mendasar seperti dijelaskan di atas menjadi alasan/argumentasi/latar belakang utama yang mengharuskan kita atau stakeholder terkait bertanggung jawab sekaligus mencarikan solusi terhadap permasalahan literasi yang terjadi di dalam kehidupan keseharian masyarakat. Hal ini lebih diperkuat lagi dengan  suatu realitas bahwa di negeri ini dahulunya pernah lahir negarawan sekaligus pejuang dan cendekiawan berbudaya literasi yang sangat mumpuni, seperti KH Agus Salim, Mr M Yamin, Ir Soekarno, Bung Hatta, Tan Malaka hingga buya Hamka dan M Natsir.

Reaktivasi budaya literasi, mungkin inilah salah satu jawaban yang dibutuhkan saat ini. Reaktivasi budaya literasi dapat definisikan sebagai upaya sadar, terencana dan berkelanjutan dalam rangka mengaktifkan kembali semangat/budaya/tradisi “membaca-menulis” yang pernah ada dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Di antara solusi yang mungkin untuk dilaksanakan secara massif dan gradual dalam rangka mereaktivasi budaya literasi sekaligus “menghadirkan kembali” sejarah gemilang sosok para pejuang sekaligus pahlawan literasi tersebut ke tengah-tengah masyarakat adalah dengan cara : a. Pemerintah agar mempertahankan keberlangsungan program dan kegiatan keaksaraan fungsional sekaligus meningkatkan jangkaun program hingga ke pelosok-pelosok  negeri, b. Pemerintah agar mempersiapkan “kurikulum pembelajaran” literasi untuk setiap satuan pendidikan, baik formal, informal hingga non formal, c. 

Pemerintah agar melanjutkan program penyediaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Taman Baca Masyarakat (TBM), Perpustakaan Keliling dan memfasilitasi pembentukan kelompok “literasi” berbasis desa/kelurahan, dan d. Pemerintah agar mendukung “tumbuh-kembang” sarana pembelajaran keaksaraan “qur’an/arab”, seperti Pondok Qur’an atau Rumah Tahfidzh dan lain-lain, e. Pemerintah agar mendorong “tumbuh-kembang” pendidikan non formal seperti “Sekolah rumah” dan yang semisal, dan f. The last but not least, bagi para pemula agar dapat membiasakan perilaku positif ini sedari dini, yaitu: “Membaca apa yang tertulis dan menuliskan apa-apa yang dibaca”. Sebagaimana pepatah bijak mengatakan : “Alah bisa, karena biasa”.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa akivitas “membaca-menulis” sebagai bentuk aplikatif  dari budaya literasi, merupakan kebajikan tiada terhingga yang bernilai pahala di sisi Allah Swt, yang dengannya juga akan semakin menggambarkan tingkat “kecerdasan” penduduk di negeri ini dalam upaya mewujudkan cita-cita kebangsaan yang didambakan bersama, yaitu negeri yang “baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur” (negeri yang adil makmur serta memperoleh ampunan dari Rabb sekalian alam). 

Bahkan Allah SWT menengarai dan memerintahkan hamba-hamba-NYA tanpa terkecuali, melalui wahyu-NYA yang perdana kepada baginda Rasulullah SAW di gua “hira” sebagaimana termaktub didalam surat Al-‘Alaq ayat 1-2 untuk selalu memperhatikan, menjaga dan mereaktivasi budaya literasi dengan baik dan sungguh-sungguh. “Bacalah ! Dengan menyebut nama Rabb yang telah menciptakanmu. Yang telah menciptakan setiap manusia (berasal) dari segumpal darah”. Wallahu a’lam. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Terdeteksi 282 Hotspot, 2 di Sumbar

Kunjungan Wisman Melonjak