in

MPR Tengah Melakukan Penataan Struktural

Jakarta – Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono mengungkapkan, lembaga MPR saat ini sedang berbenah melakukan penataan struktural di Setjen MPR. Langkah ini didasarkan Keppres tahun 1999. Seharusnya setiap ada perubahan tentu harus ada evaluasi dan ada penataan.

Menurut Mar’uf MPR sudah mengalami perubahan dalam desain ketatanegaraan sejak 1999-2002, tetapi secara struktural belum ada perubahan. Padahal Keppres yang mendasari dibuatnya penataan struktural di MPR sudah 17 tahun yaitu sejak 1999.

“Penataan tersebut perlu disesuaikan dan kita sedang melakukan penataan tersebut. Penataan tersebut bukan berarti merombak, tapi menyempurnakan mana-mana yang kurang sehingga nanti ke depannya, MPR memiliki struktur organisasi yang makin bagus dan sempurna,” kata Ma’ruf dalam dialog dengan insan media, Jumat (11/11).

Pada area Sumber Daya Manusia Aparatur, lanjut Ma’ruf, Setjen MPR akan terus berupaya menciptakan budaya kerja dari SDM yang lebih produktif, efisien, efektif dan terbuka. Akuntabilitasnya harus lebih bagus.

“Akuntabilitas aparatus sipil itu menurut saya, sebenarnya bukan kepada atasannya, tapi harus kepada publik. Makanya saat ini, akuntabilitas menggeser paradigma yang namanya responsibility atau tanggung jawab.”ujarnya.

Kepada awak media massa Cahyono juga membahas tentang Sekretariat Jenderal MPR RI sebagai supporting system, memiliki keinginan dan upaya untuk berkiprah dan berperan dalam memberikan dukungan riil pengimplementasian langkah- langkah reformasi birokrasi. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yakni 8 area perubahan Reformasi Birokasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR yakni, organisasi, tatalaksana, peraturan perundang- undangan, SDM, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik serta mindset dan budaya aparatur.

Dijelaskan Ma’ruf, lembaga MPR kelihatan simple, tetapi nyatanya mobilitas kita sangat tinggi.

Ma’ruf mengungkapkan, banyak elemen masyarakat yang menilai program kerja MPR saat ini sudah jauh lebih baik. “Melihat hal itu, pertanyaan besarnya adalah, sekarang apa yang harus dilakukan oleh lembaga MPR agar menjadi jauh lebih baik lagi,” katanya. – fan/AR-3

What do you think?

Written by virgo

KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Alkes

Memahami Mode Aperture Priority Dalam 3 Langkah