in

Parah! Anak SMA Sodomi Bocah SD

Kekerasan Seksual Anak

ilustrasi

PADANG, METRO–Diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap bocah kelas 2 SD, seorang remaja yang masih duduk di bangku SMA diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubukkilangan. Dia ditangkap, Sabtu (12/11) malam.

Aksi bejat HM (15) terhadap korban, sebut saja Kumbang (9), dilakukan di pos pemuda dekat kediaman pelaku. Dia mengaku telah melakukan tindakan asusila tersebut lima kali.
Akibatnya, Kumbang mengalami perubahan secara psikologis. Dia mengalami kesakitan pada anusnya. Merasa curiga dengan perubahan anaknya, orang tua korban menanyakan apa yang telah terjadi.

Korban awalnya bungkam. Setelah dibujuk, dia menceritakan semua. Setelah mendengar semua yang diceritakan korban, membuat keluarga geram. Tidak terima, keluarga melaporkan kejadian ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

Di hadapan penyidik, korban menceritakan kembali dialaminya. Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti. Melakukan visum kepada Kumbang. Cukup bukti, Tim Polsek Luki menangkap pelaku Sabtu (12/11). Tanpa ada perlawanan pelaku digiring ke Mapolsek.

Mengetahui pelaku di Mapolsek, pihak keluarga dan warga sekitar kediaman ikut geram dan mendatangi Mapolsek. Mereka ingin menghakimi pelaku. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan karena massa semakin ramai hingga pukul 21.30 WIB, akhirnya Polsek Luki menyerahkan pelaku ke Polresta Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kapolsek Luki, Kompol Ediwarman membenarkan penangkapan. Saat ini, pelaku berada di Mapolresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut dan menjamin keselamatan dari pelaku.

”Kita menyerahkan pelaku ke Mapolresta Padang karena massa telah ramai mendatanggi Mapolsek. Saat ini kita masih mendalami kasus ini terkait dugaan adanya korban lainnya,” ungkap Ediwarman.

Kapolsek menuturkan, dari hasil interogasi dan keterangan pelaku. Aksi bejatnya telah dilakukannya sebanyak lima kali di dua lokasi berbeda. Aksi pertama dilakukan di pos pemuda, kedua dilakukan di kediaman pelaku sebanyak empat kali.

“Pelaku melakukannya dengan terlebih dahulu membujuk korban, yang kemudian melakukan pelecehan seksual dan menyodomi korban. Agar aksinya tidak terungkap, pelaku mengancam korban dan memberikannya uang jajan,” pungkas Kapolsek. (rg)

What do you think?

Written by virgo

Memahami Mode Shutter Priority Dalam 2 Langkah

Seminggu Terakhir, Terungkap 23 Kasus Kejahatan di Pekanbaru