in

Penerimaan Pajak Di Sumut Rp 15,1 Triliun

Medan ( Berita ) : Penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara hingga November sudah mencapai 75,97 persen atau Rp15,1 triliun dari target tahun 2016 yang sebesar Rp19,9 triliun.
“Kanwil DJP Sumut yakin bisa mencapai target, bahkan lebih karena belajar dari pengalaman menjelang akhir tahun, pembayaran atau pelunasan pajak meningkat pesat,” kata Kepala Kanwil DJP Sumut l Mukhtar di Medan, Jumat [02/12].

Keyakinan berhasil menghimpun pajak itu juga mengacu pada keberhasilan sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP) yang sudah 100 persen mencapai target penerimaan bahkan sudah di atas target.

Dia menjelaskan, dari total sembilan KPP yang ada, sudah ada empat KPP yang realisasi penerimaannya di atas 100 persen yakni KPP Polonia, Medan Kota, Medan Timur, dan Petisah. “Meski belum optimal, kesadaran WP membayar pajak di Sumut terus meningkat sepajang tahun,” katanya.

Kanwil DJP Sumut I sendiri sudah mengingatkan para wajib pajak (WP) untuk membayar kewajibannya agar tidak terkena sanksi. Bahkan, ada 11 WP yang tunggakan pajaknya cukup besar sekitar Rp1 miliar sudah diberi ancaman penahanan atau penyanderaan kalau belum juga memenuhi kewajibannya.

Mengenai program tax amnesty, kata dia, pihaknya terus berupaya menyosialisasikan mengingat program itu berakhir 31 Maret 2017. Adapun jumlah uang tebusan hingga akhir November 2016 sudah tercatat Rp4,11 triliun dari target Rp4,4 triliun hingga Maret 2017. “Total nilai uang tebusan di Sumut I itu menjadi yang terbesar di luar Jawa dan masuk 10 besar secara nasional,” katanya. (ant )

What do you think?

Written by virgo

Plt Gubernur Puas Dengan Kinerja PHL DKI

Pembangunan IPAL di Pulau Panggang Molor