in

Pengadilan untuk HTI

Pemerintahan Joko Widodo akan mengajukan permintaan ke pengadilan untuk membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan dasar negara Pancasila dan konstitusi.

Sikap resmi itu diambil pemerintah karena menganggap belakangan ini ramai gejolak di masyarakat yang menolak kehadiran Hizbut Tahrir Indonesia. Pemerintah mengklaim ormas yang mengusung gagasan pembentukan khilafah Islam itu dianggap sudah menimbulkan benturan di masyarakat yang bisa mengganggu keamanan dan keutuhan Indonesia.

Pembubaran sebuah organisasi, sebuah perserikatan, tentu rentan dengan kritik dan tudingan sikap represif pemerintah. Apapun bentuk ormas atau perkumpulan, pemerintah tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Ada aturan dan prosedur ketat yang harus dipatuhi pemerintah, mulai dari teguran, peringatan hingga pembekuan sementara. Jika tidak, maka pemerintah bakal terjerumus ke sikap represif seperti pemerintahan Orde Baru. Karena itu, kita mengapresiasi sikap pemerintah yang memilih jalur hukum dengan mengajukan permintaan pembubaran ke pengadilan.

Pemerintah menyebut ormas Hizbut Tahrir Indonesia selama ini tidak terlihat berperan positif dalam aktivitas pembangunan nasional. Meski menggunakan nama Indonesia, HTI kerap memanaskan telinga masyarakat karena keinginan mereka mengubah Indonesia yang berdasarkan Pancasila menjadi sebuah negara khilafah Islamiyah.

Pihak pembela HTI telah membela diri dengan menyebut pemerintah Jokowi sebagai rezim zalim yang anti-Islam. Pembela HTI menganggap ide khilafah merupakan bagian dari ajaran Islam sehingga mereka tidak terima dengan sikap pemerintah.

Di sini kita menunggu saat dimana argumentasi pemerintah diperiksa di pengadilan, dan kubu yang tidak terima yaitu HTI membantahnya. Kita juga berharap sidang pengadilan tuntutan pembubaran HTI bisa disiarkan langsung di media massa, baik televisi maupun radio. Adu argumentasi dari pemerintah dan perwakilan HTI akan menjadi bentuk pembelajaran dan pendidikan bagi masyarakat, yang selama ini gampang terpengaruh dan terprovokasi di media sosial. Suka atau tidak suka terhadap HTI, biarlah pengadilan yang memutuskan.

What do you think?

Written by virgo

Majelis Zikir Ratib Samman Ziarahi Makam Kesultanan

“Ormas Harus Menjaga Pancasila”