in

Perindo Targetkan 1 Kursi Per Dapil

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Padang, kini bisa bernafas lega. Partai ini sudah dinyatakan lengkap berkas persyaratannya sebagai calon peserta pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang. Perindo menargetkan satu kursi setiap dapil (daerah pemilihan).

”Sehari sebelumnya, kami beramai-ramai mendatangi KPU Kota Padang guna menyampaikan berkas calon peserta Pemilu 2019. Nyatanya setelah diteliti oleh KPU ada beberapa berkas persyaratan yang perlu diperbaiki. Untuk itu Selasa, berkas yang sudah kami perbaiki itu diantarkan kembali ke KPU,” sebut Ketua DPD Partai Perindo Kota Padang, Apriyatna didampingi Sekretaris DPD, Vejay.

Setelah itu, Apriyatna bersama pengurus menyiapkan langkah berikutnya terkait penguatan partai ini menuju Pemilu 2019 nanti. ”Langkah ke depan kami akan konsolidasi ke dalam, mempersiapkan seluruh jajaran pengurus DPD dan DPC guna menghadapi verifikasi faktual KPU. Saya yakin partai kami ini akan lolos, karena seluruh keberadaan dan dokumen terkait kantor di tingkat DPC-DPC sudah lengkap,” tukas Apriyatna.

Kini, saatnya, kader Perindo langsung terjun ke masyarakat untuk menarik simpati melalui program partai yang telah ada.
Bicara soal target kursi dewan yang dibuat Perindo Padang, Apriyatna menyebutkan akan bisa meraih minimal satu kursi legislatif di setiap dapilnya. 

Sejalan dengan itu DPD Perindo Padang dalam waktu dekat akan gelar sekolah calon legislatif untuk kader yang akan maju di Pileg 2019. ”Tujuannya, agar seluruh calon ini betul-betul siap saat penyampaian visi misi partai di masa kampanye nanti,” tukas ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumbar ini. 

Dia juga mengaku dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan lanjutan ke setiap DPC dan DPRT untuk persiapan diri jelang Pilkada Kota Padang. Momen pilkada itu, Perindo Padang nantinya akan dukung calon wakil wali kota (Cawawako). ”Sosok Cawawako yang akan kami dukung haruslah yang memiliki program untuk kesejahteraan masyarakat dan sesuai visi misinya dengan Partai Perindo,” kata Apriyatna.

Anggota KPU Kota Padang, Riki Eka Putra membenarkan DPD Perindo Padang sudah memperbaiki beberapa berkas persyaratan partai di KPU Padang, pada Selasa siang (10/10) kemarin. ”Sekitar pukul 10.00 siang kemarin,” kata Riki Eka Putra ketika ditemui Padang Ekspres di KPU Padang.

Berkas yang dilengkapi berupa lembaran keanggotaan, kemudian lembaran yang berisikan fotokopi KTP dari anggota partai. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Karyawan PT WIM Diperiksa Polda

Butuh Pabrik Pengolahan Pepaya