in

Perkuat Pengawasan Guna Cegah Peredaran Narkotika di Lapas

 

JAKARTA – Kehadiran narkotika dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) makin mengkhawatirkan. Lemahnya pengawasan dan adanya oknum petugas yang bekerja sama dengan narapidana (Napi) menjadi faktor terjadinya praktik kecurangan tersebut. Untuk itu dibutuhkan langkah nyata pemerintah dan DPR dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di penjara.

“Jika melihat kondisi saat ini pengawasan yang makin lemah kemudian perdaran itu semakin masif sehingga membuat narkoba di penjara makin tidak terkontrol. Selain pengawasan, fakta di lapangan menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap sipir yang bermain dengan bandar narkoba,” kata pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah kepada Koran Jakarta, di Jakarta, kemarin.

Atas dasar itulah, Trubus menyarankan agar pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat melakukan mutasi petugas secara berkala, semisal setiap satu atau dua tahun sekali. Dengan begitu, dapat menjadi solusi untuk meminimalisir peredaran narkotika di Lapas.

Di sisi lain, dia tak bisa memungkiri kurangnya petugas Lapas juga menjadi penyebab lain tindakan ilegal itu lazim terjadi. Ditambah lagi kebijakan pembatasan tenaga honorer membuat rasio jumlah petugas Lapas tidak sebanding dengan keseluruhan Napi dalam sebuah penjara.

Padahal, tambah Trubus, ada pula petugas yang bersih dan berani memerangi narkotika namun tidak jarang justru malah dipindahkan oleh Kepala Lapas (Kalapasnya) sendiri.

“Jadi ini persoalannya di pengawasan, profesionalisme petugas, dan banyak program pemasyarakatan yang tidak jalan. Misalnya mengenai pelatihan keahlian dan memisahkan Napi narkotika dalam ruang tersendiri,” jelas Trubus.

Pengawasan Ketat

Lebih lanjut dia mengatakan solusi lainnya adalah dengan melakukan rehabilitasi bagi pengguna narkotika pemula. Akan tetapi tindakan ini perlu dilakukan dalam pengawasan yang ketat sehingga para pengguna akan sembuh sempurna tanpa terjerat masuk ke lingkaran narkotika.

“Memang sebagian sudah dilakukan rehabilitasi tapi memang program rehabilitasi pengawasannya harus ketat. Tapi yang terjadi, pengawasannya lemah ya rehabilitasi tidak jalan karena kemudian kembali diserahkan kepada keluarga yang akhirnya memakai narkoba lagi,” kata Trubus.

Untuk membenahi problematika ini, menurut Trubus, terdapa beberapa langkah yang bisa diambil pemerintah. Mulai dari memastikan rancangan undang-undang (RUU) tentang Lapas dapat segera dirampungkan. Kemudian membahasnya bersama DPR hingga menghasilkan UU yang dapat diaplikasikan dengan baik dan benar.

“Pembenahan organisasi mutlak dilakukan. Semisal Direktorat Jendralnya (Dirjen) harus diisi oleh orang yang kompeten bukan dari campur tangan kekuasaan politik. Apalagi sekarang kan Lapas sudah over kapasitas, pembangungan Lapas juga tidak ada programnya tidak berjalan. Jadi memang semakin dilematis dan ironi. Kita, masyarakat maunya mereka para oknum itu harus dibabat habis,” tegas Trubus.

Di samping itu, tambah dia, anggaran pengelolaan dan pembangunan Lapas tidak berjalan optimal. Oleh karena itu dalam mengatasi minimnya anggaran pemerintah bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) atau swasta dalam pengadaan Lapas di wilayahnya. Terlebih, Trubus merasa Lapas yang ada saat ini kondisinya sudah banyak yang rusak dan tidak cukup menampung para Napi. yag/N-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Ini Dia 7 Cara Membersihkan Peralatan Makan Bayi yang Benar

Awasi Penumpang Kapal