in

Polisi Amankan 35 Liter Tuak Kutacane

Minggu, 15 Oktober 2017 15:48 WIB

BLANGKEJEREN – Aparat kepolisian di jajaran Polres Gayo Lues (Galus) mengamankan minunan khamar berupa tuak sebanyak 35 liter. Minuman haram itu dikemas dalam karung plastik dan disita dari Gampong Penampaan Blangkejeren.

Tuak yang diamankan polisi itu diangkut menggunakan mobil angkutan umum L-300 nomor polisi B BL 1061 HZ, dari arah Kutacane.

Penangkapan minuman khamar yang dipasok dari Kutacane, Aceh Tenggara (Agara) ke Gayo Lues itu, dilakukan sejenak tuak tiba di rumah pelaku, Ook (55) warga  Penampaan Blankejeren, Kamis (12/10) sekira pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, tuak yang diamankan Polisi tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Reaksi Cepat dari Polres Galus. Operasi dadakan itu berhasil mengamankan tuak sebanyak 35 liter yang diangkut menggunakan mopen L-300.

Kapolres Galus, melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama, Jumat (13/10) mengatakan, pemilik tuak berhasil melarikan diri, sejenak polisi tiba di lokasi.

Kasat Reskrim mengatakan, awalnya polisi mengamankan dua orang yang berperan sebagai pengangkut tuak dari Kutacane ke Blangkejeren yakni Hendra (27) dan Juanda (30). Selanjutnya polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya perempuan Nani (52) warga Penampaan. “Seorang pelaku sebagai pemilik dan pemasok minuman, Ook (55) warga Penampaan Blangkejeren berhasil kabur dari rumah dan meninggalkan istrinya Nani yang kini telah diamankan polisi di Mapolres Galus, bersama barang bukti tuak 35 liter itu,” sebut Kasat Reskrim Polres Galus.

Dikatakan, pelaku yang berperan sebagai sopir angkutan umum L-300 yang mengangkut minuman tuak dari Kutacane Agara ke Blangkejeren Galus, mengaku hanya menerima upah (ongkos) sebesar Rp 200 ribu untuk membawa tuak 35 liter yang dikemas dalam dua karung plastik tersebut. “Ketiga tersangka pemasok (pengangkut) dan pemilik tuak telah diamankan di Mapolres Galus bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sedangkan seorang tersangka lainnya yang kabur masih dalam pengejaran oleh petugas,” demikian Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama.(c40)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Gadis 12 Tahun Jadi Korban Pencabulan

Alex Undang Pengusaha Investasi ke Sumsel