in

Polri Kembalikan Hak Tanah Rakyat

Tahun Ini Targetkan Sertifikasi 5 Juta Bidang

Tanah menjadi salah satu sumber konflik dalam masyarakat. Karena itu, Polri yang telah digandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik dalam bidang pertanahan. Salah satu caranya, mengurai hak atas tanah yang tumpang tindih alias overlapping.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan, pemerintah berupaya untuk melakukan pemerataan keadilan. Dalam bidang pertanahan upaya pemerataan keadilan juga dilakukan dengan menyelesaikan konflik tanah. 

“Kebijakan ini agar masyarakat merasakan kehadian negara dan pemerintah,” tuturnya.

Salah satu masalah yang disorot adalah soal tumpang tindihnya hak tanah. Tumpang tindih ini terjadi karena mafia bermain dengan sejumlah orang dalam untuk melakukan sertifikasi atas tanah yang telah bersertifikat. “Masalah ini harus diselesaikan,” tuturnya.

Dampak dari permasalahan tersebut membuat harga tanah kian mahal. Sebab, tanah-tanah itu sudah berada di tangan mafia dan harganya dipermainkan. “Maka tanah masyarakat itu harus dikembalikan, semua diidentifikasi,” papar mantan Kapolda Papua tersebut.

Bahkan, upaya penegakan hukum untuk kasus tanah telah dilakukan Polri. ada sejumlah kasus yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) dan daerah lainnya. “Belum bisa diungkap detilnya, tapi sudah ada kasus yang ditangani,” ujarnya.

Namun begitu, Polri juga tetap berupaya melakukan pencegahan. Posisi penegakan hukum dilakukan pasca-upaya pencegahan tidak dihiraukan. “Yang kami lakukan pertama mendorong pencegahan, kalau tidak bisa penegakan hukum,” paparnya.

Sebenarnya, Polri juga memiliki masalah terkait tanah. Yakni, adanya tanah yang tidak jelas kepemilikannya antara Polri dan masyarakat. Namun, untuk tanah yang dipastikan milik masyarakat, pasti Korps Bhayangkara mengembalikan. “Bahkan sudah ada yang diserahkan kembali,” jelasnya.

Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa masih banyak lahan di Indonesia yang tidak bersertifikat. Kondisi tersebut menjadi salah satu yang memicu masalah kepemilikan tanah. “Karenanya, semua tanah di Indonesia diupayakan untuk disertifikatkan,” tuturnya.

Targetnya, pada tahun ini ada 5 juta bidang tanah yang disertifikasi. Lalu, pada tahun 2018 ditargetkan 7 juta bidang tanah dan target kian naik menjadi 9 juta bidang pada 2019. 

“Bersamaan dengan itu dilakukan perbaikan sistem pelayanan publik, pungli dan sebagainya dibersihkan kepolisian,” jelasnya.

Sebelumnya, Polri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang melakukan memorandum of understanding (MoU) untuk membentuk tim terpadu yang memperbaiki sistem pelayanan pertanahan. Salah satu yang menjadi fokus adalah soal mafia tanah yang berupaya memonopoli tanah untuk menaikkan harga. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Minangkabau Cup

Edukasi Pengenalan Media