in

Ramadhan, Kesibukan dan Tradisi Berdagang

Hari-hari puasa telah berlalu separuh waktu dari bulan Ramadhan. Tersisa sedikit waktu lagi bagi kita untuk merebut keistimewaan yang luar biasa yang telah disediakan oleh Allah SWT guna mendapakan pahala yang berlipat ganda di bulan Ramadhan ini. 

Hal ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda: “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Bukhari No 1904, 5927 dan Muslim No 1151).

Dalam rentang waktu sisa yang singkat ini, tidak ada salahnya, setiap individu dengan penuh kesadaran mulai menetapkan pilihan aktivitas, baik ubudiyah maupun hubungan sesama manusia (hablumminannass), yang dapat menambah kualitas dan kuantitas amal ibadah. Namun, apa yang membuat kesibukan aktivitas selama Ramadhan masih dinilai tidak optimal dari sisi upaya mengumpulkan amal dan pahala? 

Kesibukan yang Bermanfaat dan Sia-sia

Tidak dipungkiri bahwa bulan Ramadhan ini terasa begitu cepat berlalu, bagi mereka yang selalu menyibukkan diri dengan ibadah-ibadah yang menyertai puasa dalam rangka menambah amal dan pahala guna bekal ke akhirat kelak. Kesibukan untuk kepentingan ukhrowi selama bulan Ramadhan sangat dianjurkan oleh agama Islam, dibandingkan dengan tetap terjerat dalam kesibukan duniawi yang seolah tidak pernah habis-habisnya. 

Allah SWT, Yang Maha Perkasa, menegaskan bahwa pada bulan Ramadhan ini pintu-pintu langit dibuka, sementara pintu-pintu jahanam ditutup dan setan-setan dibelenggu, seperti yang telah dinyatakan dalam hadist Rasulullah. Ini artinya, kesempatan yang sangat istimewa bahwa pintu-pintu ibadah guna mendekatkan kepada Allah SWT, rabb Yang Maha Agung, terbuka sebesar-besarnya. 

Namun, bagi mereka yang melaksanakan puasa tidak mendasari puasanya kepada iman dan pengharapan pahala (iimaanan wahtisaaban) dari sisi Allah SWT, maka mereka hanya mendapatkan rasa letih, lapar, haus dan tidak bersemangat dalam menjalankan jam demi jam perjalanan hari puasa.

Alangkah meruginya orang yang berpuasa selama Ramadhan hanya melepaskan diri kepada rutinitas kerja harian, tanpa mengubahnya dengan aktivitas yang berisi ibadah. Hal ini berarti kita telah lalai dan menyia-nyiakan kesempatan emas. Sebagai bukti, masih ada sebagian saudara kita yang hanya berperilaku dalam kesia-siaan bahkan perbuatan munkar. 

Padang Ekspres (11/6/2017) memberitakan di headline soal kegiatan judi jackpot yang masih merambah di salah satu kabupaten di provinsi ini selama Ramadhan ini. Ini cara mencari uang secara haram dan kesia-siaan yang luar biasa. Kalau saja mereka tahu tentang hadist Rasulullah bahwa “Seandainya manusia mengetahui besarnya pahala yang tersedia di bulan Ramadhan, niscaya dia berharap bulan Ramadhan itu sepanjang tahun.” (HR. Ath-Thabrani, Ibnu Khuzaimah dan Al-Baihaqi dari Abu Mas’ud al-Ghifari), maka kesibukan untuk menjauhi maksiat dan pekerjaan yang diharamkan niscaya akan mereka tinggalkan.

Tradisi Dagang untuk Sedekah

Fenomena bulan Ramadhan yang rutin adalah munculnya penjual musiman makanan dan minuman. Bagi sebagian besar masyarakat, bulan Ramadhan dianggap sebagai musim menambah rezeki dengan cara berdagang, terutama berjualan makanan untuk berbuka (pabukoan). 

Pilihan untuk menyibukkan diri pada pekerjaan ini, tidaklah haram dan tidak pula dilarang, meskipun belum ditemukan hadist Rasulullah yang menganjurkan umat muslim untuk sibuk berdagang semasa bulan Ramadhan. Fenomena tersebut, yang tidak hanya terjadi di Sumatera Barat, tetapi juga di sebagian besar kota di Indonesia, adalah semata sebuah tradisi. 

Di Kota Padang, tempat yang menjadi amatan saya tentang fenomena ini, terlihat semakin tahun semakin luar biasa. Di Lubukbegalung, Simpang Haru, Andaleh, Jalan Jati, Jalan Pattimura, Jalan Jhoni Anwar, Siteba, Ranah, Pondok, Tarandam dsb., tenda-tenda jualan, meja-meja atau gerobak sederhana penjual makanan dan minuman memadati sepanjang pinggir jalan raya. 

Belum lagi para penjual, terutama anak-anak muda, yang menggunakan mobil ikut meramaikan jalan untuk tempat berjualan.Terutama pada petang hari, orang-orang tumpah ruah di sepanjang jalan untuk berjual beli, membuat macet lalu lintas, sehingga menantang kesabaran berpuasa kita. Suasana jalan raya terasa sangat ruwet. 

Berbagai jenis makanan, samba, gorengan, kue, minuman sirup, es cendol, es rumput laut dan sebagainya, dijajakan untuk menu berbuka puasa. Hal yang paling menarik adalah buah semangka dan kelapa muda yang balungguak muncul dijual orang. 

Saya sempat mengamati dan menghitung dalam rentang satu kilometer panjang jalan antara Lubukbegalung dan Simpangharu, terdapat penjual makanan dan minuman dadakan atau musiman selama Ramadhan sebanyak tidak kurang dari 200 penjual. Jumlah ini belum lagi ditambah dengan bermunculannya tenda-tenda yang di bawahnya berkumpul para pedagang makanan. 

Mungkin, bila dikumpulkan jumlah para pedagang musiman ini di seluruh Kota Padang, dapat diasumsikan jumlahnya mencapai angka ribuan. Suatu fenomena yang luar biasa dari sudut semangat wirausaha dari anggota masyarakat untuk memanfaatkan momen bulan Ramadhan.

Apakah kesibukan berdagang ini akan menjadi faktor yang menggerus waktu ibadah selama bulan Ramadhan yang menjadikannya sia-sia hanya untuk urusan duniawi? Pertanyaan inilah yang mestinya menjadi perhatian para pelaku penjual musiman tersebut agar aktivitas mereka tidak sia-sia dari sisi ibadah.

Dilihat dari segi waktu, hampir dapat dipastikan waktu akan tersedot untuk mengelola dan mengorganisir aktivitas ini, dimulai dari berbelanja bahan baku, memasak dan mengolahnya, membungkus atau menyajikannya dan akhirnya menjualnya. 

Saya pernah mengamati bahwa dalam sehari berpuasa tersedot minimal waktu sebanyak 5 jam untuk semua itu. Dimulai dari waktu Zhuhur, para penjual sudah mulai disibukkan mempersiapkan semua itu, dan kemudian setelah Ashar, sudah banyak  yang stand by, sementara puncak kesibukan jual beli, rush hour, cukup singkat yakni antara jam 17.00-18.00. Risikonya, tidak jarang ditemukan pada saat azan Maghrib, banyak penjual yang masih banyak tersisa dagangannya, tidak laku. Mereka bahkan masih berjualan meskipun sudah saatnya shalat.  

Pada konteks inilah, aktivitas berdagang perlu dilengkapi dengan niat ibadah lebih besar daripada sekadar niat ekonomi; mancari untuang. Rezeki memang di tangan Allah SWT, tetapi siasat mendapatkan keuntungan adalah strategi manusia yang tidak selamanya berhasil. Untuk menghindari risiko ini, maka jadikanlah berjualan pabukoan juga untuk beribadah dengan cara memberi sebagian dagangan untuk sedekah, atau memberi lebih banyak porsi namun dengan harga jual yang mudah laku, misalnya strategi buy two get one free. Anggaplah strategi ini merupakan ibadah sedekah memberi orang makanan berbuka yang amalnya sangat besar, karena Rasulullah telah bersabda:

“Barang siapa yang memberikan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa itu” (Shohih Nasa’i dan Tirmidzi). Dengan demikian, berdagang di bulan Ramadhan mendapat dua keuntungan sekaligus: rezeki harta dan pahala yang berlipat ganda. Amin. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Madura United vs Semen Padang 6 – 0: Rekor Terburuk Kabau Sirah

#OTTRecehan Sindir KPK