in

Revitalisasi Terkendala Aturan

Wisata Kota Tua masih Wacana

Kawasan Pondok atau pecinan yang digadang-gadangkan Pemko Padang menjadi destinasi wisata kota tua masih sebatas wacana. Pembenahan berjalan lamban seperti infrastruktur jalan dan lainnya.

Jalan-jalan di kawasan Pondok sudah banyak yang rusak dan berlubang. Kondisi ini sepertinya luput dari perhatian dinas terkait. Seperti jalan di depan Polsek Padang Selatan dan depan rumah duka HBT.

Aspalnya sudah banyak yang terkelupas. Sementara itu, beberapa meter dari warung minuman Om Ping terlihat beberapa jalan yang berlobang baru saja diperbaiki.

Selain jalan, bangunan yang rusak akibat gempa 2009 dibiarkan begitu saja. Beberapa pohon tampak tumbuh subur dibekas reruntuhan tersebut. 

Seperti bekas gedung Bank Tabungan Sumbar di Jalan Batang Arau. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan, kaca-kaca sudah banyak yang pecah, sejumlah besi di jendelanya juga banyak yang sudah berkarat.

Hadi, 69, warga Pondok mengatakan, di sepanjang Pelabuhan Muaro, Pasagadang dan Pondok pada zaman kolonial Belanda merupakan pusat perdagangan dan pemerintahan.

Sehingga di kawasan tersebut banyak terdapat gedung-gedung tua bergaya arsitektur Belanda. Namun saat ini banyak gedung-gedung tersebut yang telah beralih fungsi menjadi gudang dan ada juga yang diruntuhkan karena sudah banyak yang retak-retak akibat gempa 2009 lalu.

Gedung-gedung tua tersebut, katanya, sekitar 80 persen milik pribadi. Karena tidak mendatangkan nilai ekonomis, pascagempa banyak yang dipugar  dan diganti dengan bangunan baru yang lebih modern.

“Sampai saat ini belum ada perhatian Pemko Padang terkait pelestarian bangunan-bangunan tua tersebut, hanya sebatas wacana saja,” katanya kepada Padang Ekspres  Rabu (15/2).

Ketua RT 01/RW 04 Kelurahan Pondok, Hongky Victor mengatakan, sejumlah bangunan lama direnovasi dan dibangun baru akhir-akhir ini. Dari perombakan tersebut, hanya sebagian kecil saja yang mengembalikan pada bentuk aslinya. 

Setahunya, dari belasan gedung yang diperbarui, tidak lebih dari lima unit yang masih mempertahankan bentuk lama. Bila dibiarkan, diprediksi bangunan kota tua hanya tinggal nama.

Memang, katanya, sebagian besar bangunan milik pribadi. Karena itu tokoh masyarakat tidak dapat berbuat banyak apalagi melarang pembaruan dengan mengubah bentuk asli. 

Hanya bangunan kelompok saja yang dapat dipertahankan bentuk asli oleh tokoh masyarakat, seperti sejumlah bangunan di Jalan Klenteng II yang pada masa dulu kala disebut gang Hok Tek. 

“Harusnya setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, pemerintah memperketat perizinan,” kata Hongky Victor saat ditemui di jalan Kelenteng II, kemarin (15/2).

Menurutnya, masyarakat setempat sangat mendukung rencana pemerintah dalam menetapkan Pondok sebagai bagian dari Kawasan Wisata Terpadu (KWT). Sayangnya, penetapan tidak sejalan dengan komitmen pemerintah lintas sektor seperti perizinan dan dinas pariwisata.

Ketua Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kampung Pondok ini juga menyebut, nyaris tidak ada pembangunan signifikan yang mengarah langsung pada pelestarian Pondok sebagai Kota Tua. Bahkan pembangunan infrastrukturnya juga termasuk lamban, seperti jalan dan drainase sekitar Pondok.

Tokoh masyarakat setempat, yang juga anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, Kota Tua merupakan Pelabuhan Muaro Batang Arau, Pondok, Pasagadang dan Pasabatipuh.

Namun, pascagempa 2009, kawasan tersebut luluh lantak. Banyak bangunan tua bersejarah yang hancur, termasuk paling parah adalah kawasan Pondok.

“Hingga saat ini, seperti yang kita lihat, bangunan peninggalan bersejarah banyak yang terabaikan. Padahal, asal mulanya Kota Padang, ya di kawasan Kota Tua tersebut,” ujar Albert. 

Pada masa jayanya, lanjut Albert, kawasan Kota Tua Padang menjadi pusat niaga saat Belanda masih bercokol di Sumbar. Sangat disayangkan, kawasan yang dahulunya pernah ramai dan menjadi cikal-bakal Kota Padang sekarang kurang terawat.

“Tambah parahnya lagi, bangunan-bangunan tua yang merupakan aset cagar budaya malah dijadikan bangunan minimalis. Yang lebih anehnya lagi, pemerintah kota malah mengeluarkan izin untuk itu,” katanya. 

Menurutnya, jika memang Pemko ingin melakukan revitalisasi dan menjadikan kawasan Pondok sebagai KWT dan kawasan pedestrian, harusnya Pemko menyiapkan langkah- langkah bagaimana kelanjutan kawasan tersebut. Harus jelas blue printnya, perencanaan dan penataan. Semua perencanaan harus melibatkan tokoh masyarakat.

Anggota DPRD Padang, Iswanto Kwara dari Dapil setempat menilai, keseriusan Pemko dalam menata kota tua belum terlihat. Bahkan, pembangunan infrastruktur di sekitar kawasan juga setengah hati.

Selaku wakil rakyat, politisi PDIP itu mengaku lebih fokus pada pembangunan infrastruktur terlebih dahulu sebelum mengarah pada Kota Tua. “Bagaimana fokus pada Kota Tua kalau infrastruktur di sana saja masih banyak yang harus diperbaiki, jalan rusak, masih banjir bagaimana akan menarik wisatawan,” kata Iswanto Kwara.

Untuk itu, lanjutnya, tahun ini akan dilakukan perbaikan jalan dan drainase. Diharapkan, setelah Pemko betul-betul serius melakukan penataan Kota Tua. Meski begitu upaya Pemko dalam menata pedestrian di sekitar Muaro dinilai sebagai awal yang baik. Apalagi program menjadikan wisata kuliner terwujud secepatnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Afrizal BR yang sebelumnya juga Kepala Dinas Tata Ruangan dan Tata Bangunan (TRTB) Padang menegaskan, pembangunan atau renovasi gedung di kawasan Kota Tua harus sesuai dengan bentuk lama.

Yang penting, bangunan tampak dari depan. Sementara bangunan dalam, fungsi ruang dan sebagainya, diperbolehkan mengubah bentuk. Selama ini, akunya, perizinan sudah menjalankan keharusan tersebut, rujukan gambar dan diharuskan membawa foto bangunan lama saat perizinan.

“Harus sesuai dengan bentuk lama,” kata Afrizal sembari menyebut, ke depan perizinan ini di bawah kewenangan Dinas PU Padang.

Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang, Hendri Zulviton mengatakan, jalan-jalan yang rusak dan berlubang di kawasan Pondok dan Kelenteng akan segera diperbaiki. 

Terkait wacana wisata Kota Tua, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Medi Iswandi mengatakan, Pemko Padang secara bertahap sudah mulai membangun sejumlah infrastruktur pendukung wisata Kota Tua di kawasan Pondok dan Muaro Padang. Seperti pembangunan drainase dan trotoar di kawasan Jalan Batang Arau.

Namun yang menjadi permasalahan saat ini, sebut Medi adalah bangunan tua tersebut bukan aset pemerintah. Jika dibiayai oleh APBD maka akan memperkaya orang lain sehingga masuk pada tindakan korupsi.

Bahkan tahun lalu, pihak provinsi sudah menganggarkan revitalisasi Klenteng Rp 3 miliar, tetapi tidak bisa dilaksanakan karena bukan aset pemerintah. Sehingga dana tersebut tidak bisa dicairkan terbentur aturan keuangan.

“Solusinya kami akan mencarikan bantuan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk merevitalisasi bangunan tua tersebut,” pungkasnya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Pembunuh Kim Jong-nam Ditangkap

Nanggalo Fokus Pembinaan UMKM