in

Satu Sel dengan Orang yang Dia Sidik

Ahmad Fauzi bukan jaksa sembarangan. Penyidik Kejati Jatim yang ditangkap karena memeras dan menerima suap itu adalah jaksa yang lulus assessment spesialis menangani tindak pidana khusus.

Dia termasuk jaksa yang dianggap memiliki kemampuan di atas rata-rata dalam hal ilmu mengungkap korupsi. Meski begitu, dia ternyata malah tertangkap karena memeras.

Berdasar informasi di lingkungan kejaksaan, Fauzi dikenal sebagai jaksa yang suka bekerja keras sejak bertugas di Kejari Sorong, Papua.

Dia lebih rajin dalam bekerja daripada pegawai lainnya. Di mata atasan, dia termasuk jaksa yang loyal. Dari sanalah, namanya dikenal Maruli Hutagalung yang saat itu menjadi Kajati Papua. 

Fauzi kemudian pindah tugas di Kejaksaan Agung, tepatnya di bagian perdata dan tata usaha negara. 

Dia mengikuti kepindahan Maruli. Selama bertugas di Gedung Bundar, dia beberapa kali mengikuti pelatihan di bidang penanganan kasus korupsi. Salah satunya adalah assessment kompetensi bagi pejabat jaksa spesialis tindak pidana korupsi. 

PNS golongan III-b itu termasuk moncer. Dalam assessment yang diikuti 1.455 jaksa dari seluruh Indonesia pada Desember 2013, hanya 214 orang yang dinyatakan lulus. Fauzi adalah salah satunya.

Bahkan, untuk peserta jaksa yang berasal dari Kejaksaan Agung, hanya 12 di antara 24 peserta yang dinyatakan lulus. Fauzi berada di urutan pertama. Sebelas jaksa lainnya dinyatakan lulus dengan catatan.  

Di kalangan pegawai Kejati Jatim, nama Fauzi belum cukup dikenal. Namanya langsung bombastis dan menjadi buah bibir sejak ditangkap karena memeras. Selain perangainya yang pendiam, pria asal Bandung itu jarang bergaul dengan jaksa di luar lantai 5 yang menjadi markas pengusutan kasus korupsi. 

Meski begitu, sejumlah jaksa sempat mencermati sosok Fauzi. Sebab, meski relatif baru, dia sudah dilibatkan dalam pengusutan korupsi yang menyita perhatian masyarakat. Selain kasus penjualan tanah kas desa di Sumenep, dia terlibat penyidikan La Nyalla M. Mattalitti dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

Sebagian pegawai kejaksaan pernah melihat Fauzi gonta-ganti kendaraan. Hal itu terlihat saat dia ngantor dengan membawa mobil dengan berbagai merek yang berbeda-beda.

“Enggak tahu, punya sendiri atau pinjam,” ucap seorang kolega Fauzi. Bahkan, beberapa hari sebelum tertangkap, dia terlihat mengendarai mobil Pajero yang paling gres. 

Kini jaksa kelahiran 1980 itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terbukti menerima uang dari Abdul Manaf dalam kasus penjualan tanah kas desa di Sumenep, Madura.

Sejak dibawa ke Jakarta, dia langsung ditahan di lantai 7 gedung Kejaksaan Agung. Itu lantai yang sangat populer karena oleh tersangka dan terdakwa korupsi. 

Sumber tepercaya koran ini sempat melihat langsung kondisi Fauzi saat di dalam ruang tahanan Gedung Bundar. Blok tahanan itu dibelah sebuah lorong panjang. Di sisi kiri dan kanan sepanjang lorong tersebut ada 14 ruang tahanan yang saling berhadap-hadapan. Nah, Fauzi ditahan di salah satu sel tersebut.

Di dalam ruang tahanan Fauzi ada dua kasur spring bed single. Fauzi menggunakan salah satunya atau yang paling mepet ke dinding.

Jumat pagi kemarin dia mengenakan celana pendek warna krem dan kaus hitam. Dia terbaring diam dengan membenamkan wajahnya ke arah tembok. “Orangnya terlihat sangat stres. Kelihatannya shock berat,” ucap sumber tersebut.

Penyebabnya, selain karena kasusnya yang bakal membuat karirnya berakhir, dia kini tinggal bersama tersangka dan terdakwa korupsi. Apalagi, di blok tahanan itu ada La Nyalla M Mattalitti, mantan ketua Kadin Jatim.

Bagi Fauzi, itu bisa menjadi beban tersendiri. Sebab, dia merupakan salah seorang anggota tim penyidik yang menyeret La Nyalla ke meja hijau hingga sekarang menempati penjara tersebut.

Saat mengusut dana hibah, Fauzi mungkin berpikir bahwa La Nyalla adalah orang bersalah yang harus diseret ke meja hijau. Karena itulah, dia bersama tim penyidik lainnya berusaha sekuat tenaga untuk menjebloskannya ke dalam penjara.

Tapi, kini kenyataan berkata lain. Fauzi malah menyandang status tersangka korupsi seperti tersangka lain yang pernah diburunya. Dia juga harus tinggal di dalam penjara bersama tersangka dan terdakwa korupsi. Bahkan, dia harus tinggal di dalam penjara bersama La Nyalla, orang yang pernah diusutnya.  

Di blok tersebut, semua pintu ruang tahanan terbuka. Semua penghuni bisa saling berkunjung dan ngobrol. Bahkan, saat waktu shalat tiba, mereka sembahyang berjamaah. Kecuali ruangan Fauzi.

Selnya terkunci gembok dari luar. Dia tidak bisa berinteraksi bersama penghuni penjara lainnya. Mungkin itu adalah langkah agar dia tidak jadi sasaran amuk penghuni penjara.

Wakil Kepala Kejati Jatim Rudi Prabowo mengaku tidak mengenal Fauzi secara pribadi. Hanya, dia mendengar informasi bahwa Fauzi merupakan sosok jaksa yang pekerja keras dan rajin mengungkap kasus korupsi. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Alat Berat Masuk, Kades Optimis Cetak 100 Ha

Aura Putri Rinova, Isi Kekosongan Penyanyi Cilik Minang